Diduga Gunakan Vape Narkoba, ASN Pemprov Sumut Ditangkap Polisi
Satresnarkoba Polrestabes Medan menangkap seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Provinsi Sumatera Utara berinisial FIS (25) warga Kabupaten Batubara. Dia diduga terlibat penyalahgunaan vape mengandung narkoba jenis etomidate yang disimpan dalam roti tawar.
Kasatresnarkoba Polrestabes Medan, Kompol Rafli Yusuf Nugraha mengatakan dari tangan FIS (25) disita 1 vape dengan kandungan narkoba. Oknum ASN yang merupakan alumni Institut Pemerintahan Dalam Negeri itu ditangkap di rumah kosnya di kawasan Kelurahan Babura, Kecamatan Medan Baru, Kota Medan.
"Penangkapan dilakukan setelah petugas menerima informasi dari masyarakat, perihal aktivitas mencurigakan FIS, yang sering menerima paket barang kiriman di rumah kost di Kelurahan Babura, Kecamatan Medan Baru, yang jadi tempat tinggal FIS selama di kota Medan," ujarnya, Kamis (21/5).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dari hasil penyelidikan, petugas kemudian mendapati FIS yang baru tiba di rumah kost, membawa satu bungkus roti tawar, yang kemasannya tidak seperti roti tawar baru pada umumnya. Saat digeledah, petugas menemukan satu bungkus vape berlogo Batman, disimpan dalam tumpukan roti tawar yang dibawanya.
"Penangkapan ini merupakan respon kami atas informasi dari masyarakat. Dalam kasus ini, kami menyita satu bungkus vape narkoba yang kandungannya etomidate," ungkapnya.
Rafli menyebut polisi masih melakukan pemeriksaan terhadap FIS. Tak hanya itu polisi masih mengejar jaringan - jaringan lainnya, untuk membongkar praktik peredaran Vape narkoba yang melibatkan oknum ASN ini.
"Tim kami masih bekerja, kami masih mendalami keterangan yang bersangkutan, termasuk perannya dalam kasus ini apakah sebatas pengguna atau justru masuk dalam jaringan. Kami akan sampaikan perkembangan lebih lanjut," pungkas Rafli.
as a preferred source on Google
[Gambas:Video CNN]

