Bobby Respons Rico Waas ke Luar Negeri Tak Info ke Gubernur
Gubernur Sumatra Utara Bobby Nasution mengatakan, berdasarkan mekanisme administrasi pemerintahan, bupati atau wali kota yang hendak bepergian ke luar negeri wajib menyampaikan surat melalui gubernur sebelum diteruskan ke Kementerian Dalam Negeri.
Hal itu disampaikan menyusul Wali Kota Medan, Rico Waas mengaku kepergiannya ke luar negeri untuk berobat sudah dilaporkan ke Mendagri (Menteri Dalam Negeri). Kepergian Rico Waas tersebut menuai sorotan karena tidak hadir saat peresmian operasional Koperasi Merah Putih.
"Ya, setahu saya ya, setahu saya. Dan saya juga dulu pernah jadi Wali Kota, pemberitahuan itu kan, kalau di aturan juga silahkan baca aturannya ya, aturan bisa dibaca semua orang. Kalau tingkat dua, bupati/ wali kota biasanya kan menginformasikan ke Gubernur. Lalu biasanya gubernur ke Kemendagri," ujar Bobby di Kantor Gubernur Sumut, Kamis (21/5).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Bobby menjelaskan Presiden Prabowo sebelumnya menyinggung absennya sejumlah kepala daerah dalam agenda nasional peresmian Koperasi Merah Putih. Kemudian mempertanyakan hal itu kepada Kementerian Dalam Negeri.
"Tapi kalau dikatakan sudah langsung ke Kemendagri, ya saya hanya mencoba membantu Mendagri. Kenapa? Karena kan Pak Presiden kemarin mention-nya Mendagri, mention-nya Kemendagri," ungkapnya.
Meski demikian, Bobby menegaskan tidak ada maksud lain dari pernyataannya. Ia hanya ingin menjelaskan mekanisme administrasi yang berlaku. Namun begitu, Bobby menyebutkan bahwa kepergian Rico Waas ke luar negeri memang tanpa sepengetahuannya.
"Ya, saya rasa sebagai anak buah, saya melaporkan, menginformasikan juga, yang sepengetahuan saya ada jajaran kami di tingkat kabupaten dan kota, ada yang tanpa sepengetahuan kami di provinsi ada yang pergi, itu saja," ungkapnya.
Bobby juga menegaskan bahwa dirinya tidak mempermasalahkan apabila Rico memang langsung berkoordinasi dengan Kemendagri, selama hal tersebut diperbolehkan dalam aturan.
"Gak ada maksud apa-apa, gak ada maksud yang lain, tapi kalau memang boleh seperti itu, langsung ya silahkan saja," ucapnya.
Saat ditanyakan apakah ada prosedur administrasi yang dilanggar Rico Waas, Bobby Nasution enggan memberikan penilaian. Namun Bobby kembali menekankan bahwa izin ke luar negeri bagi kepala daerah bukan berada di tangan gubernur, melainkan Mendagri. Hanya saja proses administrasinya tetap melalui gubernur.
"Gini ya, kalau keluar negeri tadi kan pada saat Pak Presiden juga menanyakan ke Kemendagri, izinnya izin siapa? Bukan izin Gubernur. Ya saya tegaskan bukan izin Gubernur, izinnya tetap izin Mendagri, tapi namanya surat menyurat, silahkan baca di aturannya, suratnya itu melalui Gubernur, itu saja," ucapnya.
"Sebagai perwakilan pemerintah pusat, kan itu ya, kalau masalah diizinkan tidak diizinkan memang wewenangnya Mendagri, bukan wewenangnya kami," urainya.
Sebelumnya, Rico Waas mengakui dirinya memang sedang berada di luar negeri untuk menjalani pengobatan. Menurutnya, agenda tersebut telah direncanakan sejak jauh hari dan dilakukan bertepatan dengan masa libur.
"Benar bahwa saya sedang berada di luar negeri untuk menjalani pengobatan. Jauh-jauh hari saya sudah merencanakan berobat, tapi waktunya tidak dapat," kata Rico Waas, Minggu (17/5).
Rico menegaskan keberangkatannya telah dilaporkan ke Menteri Dalam Negeri (Mendagri). Menurut dia, komunikasi dengan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara belum berjalan optimal, sehingga laporan perjalanan tersebut langsung disampaikan ke Pemerintah Pusat.
"Kebetulan ini ada waktu libur, makanya saya berangkat dan sudah lapor kepada Mendagri untuk agenda tersebut," ujarnya.
Rico juga membantah adanya penggunaan anggaran pemerintah dalam perjalanan tersebut. Ia memastikan seluruh biaya pengobatan dan perjalanan ditanggung secara pribadi.
"Ya, saya tidak menggunakan APBD dalam perjalanan ini, dan murni menggunakan dana pribadi," tegas Rico Waas.
(fnr/gil) Add
as a preferred source on Google
[Gambas:Video CNN]

