Nikah Terpaut Usia 14 Tahun, Calon Pengantin Wanita Hilang Jelang Akad
Seorang wanita calon pengantin di Kabupaten Pati dilaporkan menghilang saat hendak dinikahkan dengan pria terpaut usia 14 tahun jelang akad Kamis (21) pagi.
Polisi telah turun tangan mencari keberadaan pengantin wanita yang diduga kabur dengan pria lain tersebut.
"Beredar informasi di media sosial calon pengantin perempuan meninggalkan rumah tanpa pamit," ujat Kasi Humas Polresta Pati, Ipda Hafid Amin seperti dikutip detikJateng, Kamis (21/5).
Mereka yang hendak menikah itu adalah calon pengantin perempuan berinisial NAS (19 tahun) dan pria berinisial M (33 tahun) warga Desa Tajungsari Kecamatan Tlogowungu, Kabupaten Pati.
"Untuk hari ini keluarga pihak perempuan dari NAS (19) mendatangi ke Polsek Tlogowungu lapor kepada polisi untuk mencari keberadaan anaknya yang meninggalkan rumah tanpa pamit," jelasnya.
Hafid mengatakan kejadian ini bermula saat keluarga perempuan mengetahui NAS tidak ada di rumah sejak dini hari pukul 03.30 WIB.
Karena calon pengantin perempuan tidak ada di rumah, pihak keluarga pun memberitahukan kepada calon pengantin laki-laki. Karena sesuai dengan rencana mereka akan akad nikah pada pagi tadi pukul 09.00 WIB.
Calon pengantin pria pun akhirnya membatalkan acara pernikahan pagi itu.
Lebih lanjut kepolisian saat ini masih berkoordinasi untuk mencari keberadaan calon pengantin perempuan. Hafid mengimbau kepada warga yang mengetahui keberadaan NAS agar bisa lapor kepada polisi atau menghubungi nomor 110.
"Kami melakukan berkoordinasi kepada pihak desa. Kami melakukan pencarian kepada NAS," jelasnya.
"Untuk NAS segera pulang ke rumah. Untuk duduk perkara Kami masih melakukan pendalaman. Untuk mengetahui perempuan tersebut Kami mohon diinformasikan kepada kami, atau bisa menghubungi ke 110," Hafid melanjutkan.
Berita selengkapnya di sini.