15 Tahun Berturut, Pemkab Serang Kembali Pertahankan Opini WTP

Pemkab Serang | CNN Indonesia
Rabu, 27 Mei 2026 09:43 WIB
(Foto: dok Pemkab Serang)
Jakarta, CNN Indonesia --

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (LHP BPK) RI Perwakilan Provinsi Banten Tahun 2025. Opini WTP ini menjadi yang ke-15 kali diterima Pemkab Serang secara berturut-turut.

Hal itu disampaikan dalam Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2025 di Aula Kantor BPK RI Perwakilan Provinsi Banten, Palima, Kota Serang, pada Selasa (26/5) yang dihadiri oleh Bupati, Wali Kota, dan Ketua DPRD dari delapan kabupaten/kota Provinsi Banten.

"Yang jelas ini merupakan capaian yang luar biasa. Ini adalah kali ke-15 Kabupaten Serang mendapatkan opini wajar tanpa pengecualian. Terima kasih dan apresiasi kepada BPK RI Perwakilan Banten," kata Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah (Ratu Zakiyah).

Ratu Zakiyah mengatakan, capaian Opini WTP ini merupakan hasil kerja keras seluruh kepala organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Serang. Ia pun mengajak jajaran Pemkab mempertahankan raihan tersebut dengan terus menjadikan tata kelola keuangan Kabupaten Serang lebih baik.

"Ini tentunya capaian yang kita dapatkan berkat kerja keras dari seluruh kepala OPD, baik inspektur, sekda, dan seluruhnya. Tanpa kerja sama, tanpa kerja keras, kita tidak mungkin dapat WTP lagi," katanya.

Dalam implementasinya, Ratu Zakiyah mengingatkan terkait kepatuhan terhadap regulasi. Karena jika tidak taat terhadap regulasi, akan menjadi temuan BPK.

"Maka saya minta ke teman-teman kepala OPD untuk taat regulasi, lakukan sesuai dengan yang seharusnya. Jangan keluar dari aturan itu. Kalau keluar dari aturan dan regulasi, pasti kita akan ada temuan di masa-masa yang akan datang. Maka dengan adanya temuan, kita akan terus tindak lanjuti," paparnya.

Ketua DPRD Kabupaten Serang, Bahrul Ulum menyampaikan selamat kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Serang atas raihan opini wajar tanpa pengecualian.

"Saya kira ini menjadi kado terindah buat Pemerintah Kabupaten Serang di usia 1 tahun perjalanan Bupati dan Wakil Bupati Serang. Opini ini membuktikan bahwa pemerintah daerah sudah on the track dalam menjalankan program," ujarnya.

Bahrul Ulum berharap, Pemkab Serang dapat memperkuat koordinasi, sehingga skor yang didapat bisa lebih besar. Adapun raihan Opini WTP atas LHP BPK RI Perwakilan Provinsi Banten Tahun 2025 untuk Pemkab Serang memiliki persentase 83,57 persen.

"Kalau bisa, bukan hanya 83,57 persen. Kalau bisa di tahun yang akan datang tidak ada catatan apa pun, sehingga tidak ada yang harus ditindaklanjuti," kata Bahrul Ulum.

Sementara, Kepala BPK Banten, Firman Nurcahyadi, mengatakan pemeriksaan LKPD merupakan amanat wajib undang-undang yang rutin dilaksanakan oleh BPK setiap tahun. Tujuannya untuk memberikan opini atas kewajaran penyajian laporan keuangan yang didasarkan pada kesesuaian Standar Akuntansi Pemerintahan, efektivitas Sistem Pengendalian Intern, kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, dan kecukupan pengungkapan informasi.

Berdasarkan hasil pemeriksaan atas LKPD Tahun Anggaran 2025, BPK memberikan opini WTP kepada Pemkab Serang, Pemkot Serang, Pemkab Tangerang, Pemkot Tangerang, Pemkot Tangerang Selatan, Pemkot Cilegon, dan Pemkab Lebak.

"Capaian ini dinilai sebagai wujud nyata dari komitmen pemerintah daerah dalam membangun tata kelola keuangan yang akuntabel dan berkelanjutan. Selain itu, BPK juga memberikan opini WTP dengan Paragraf Penekanan Suatu Hal kepada Pemerintah Kabupaten Pandeglang," pungkas Firman.

(rea/rir)


KOMENTAR

ARTIKEL TERKAIT
TOPIK TERKAIT
TERPOPULER
LAINNYA DARI DETIKNETWORK