Pria di Jakbar Gelapkan Uang Rp1,2 Miliar, Modus Tukar Rupiah ke Dolar

CNN Indonesia
Kamis, 28 Mei 2026 03:00 WIB
Ilustrasi. Satuan Resmob Polri menangkap Franky (35) yang diduga menggelapkan Rp1,2 miliar dengan modus penukaran uang. (CNN Indonesia/Andry Novelino)
Jakarta, CNN Indonesia --

Satuan Resmob Bareskrim Polri dan Polresta Barelang menangkap seorang pria bernama Franky (35) karena diduga menggelapkan uang Rp1,2 miliar dengan modus penukaran rupiah ke dolar.

Franky ditangkap di kawasan Grogol Petamburan, Jakarta Barat pada Selasa (19/5). Ia diringkus setelah sempat kabur membawa uang milik rekannya.

"Tersangka diduga melalukan penggelapan dalam jabatan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 488 KUHPidana. Tersangka saat ini diamankan untuk menjalani proses hukum," kata Kasat Resmob Bareskrim Polri Kombes Arsya Khadafi dalam keterangannya, Rabu (27/5).

Arsya menerangkan kasus bermula saat Franky menghubungi rekannya berinisial WG melalui pesan singkat. Kepada korban, Franky mengaku ingin menukarkan uang dari mata uang rupiah ke dolar.

"Pelaku ingin menukar uang rupiah ke dolar lalu pelaku meminta untuk rekannya mentransfer uang sebesar Rp 1.269.000.000," ucap Arsya.

Korban pun mentransfer uang sesuai yang diminta Franky. Setelahnya, Franky pun berjanji akan mengembalikan uang itu kepada korban.

Namun, hingga waktu yang dijanjikan, uang itu tak kunjung dikembalikan. Franky berdalih pembayaran dari pelanggan belum masuk.

Korban kemudian menelusuri transaksi tersebut dan mendapati uang itu ternyata tidak pernah disetorkan untuk penukaran dolar seperti yang dijanjikan. Setelah itu, Franky disebut menghilang dan sulit dihubungi.

Atas dasar itu, korban pun melaporkan Franky ke pihak berwajib. Laporan itu teregister dengan nomor LP-B/255/VI/2025/SPKT/Polresta Barelang/Polda Kepri.

Berbekal laporan itu, tim gabungan melakukan penyelidikan hingga akhirnya menemukan keberadaan tersangka di wilayah Jakarta Barat.

"Tim berhasil mengamankan tersangka dengan didampingi oleh RT setempat," ucap Arsya.

Arsya menyebut setelah ditangkap Franky langsung dibawa penyidik Polresta Barelang untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

(dis/isn)


KOMENTAR

ARTIKEL TERKAIT
TOPIK TERKAIT
TERPOPULER
LAINNYA DARI DETIKNETWORK