Polda Jateng Patroli Siber Isu Pocong, Tangkap 3 Remaja di Sragen
Polres Sragen, Jawa Tengah (Jateng) mengamankan tiga remaja yang diduga membuat konten media sosial menggunakan pocong yang dinilai meresahkan masyarakat.
Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol. Artanto mengatakan tiga remaja itu diamankan di terowongan rel KA sekitar Pasar Bunder Sragen oleh petugas Satuan Intelkam Polres Sragen.
Penangkapan itu bermula dari patroli--termasuk patroli siber--yang dilakukakan jajaran kepolisian di Polda Jateng. Giat itu dilakoni jajaran Polda Jateng menanggapi info diduga hoak soal s teror "pocong begal" yang beredar di media sosial di sejumlah kabupaten dan kota di provinsi itu.
"Petugas sedang melakukan patroli dan memantau aktivitas di di media sosial," kata Artanto di Semarang, Kamis (28/5) dikutip dari Antara.
Dari hasil pemeriksaan, kata dia, ketiga remaja di Sragen tersebut membuat konten tentang "pocong jadi-jadian" yang disiarkan secara langsung melalui media sosial.
Menurut dia, dalam aksinya para remaja itu membuat rekaman video di sejumlah lokasi, seperti Stadion Taruna dan Alun-Alun Sasono Langen Putro.
Ketiga remaja yang diamankan tersebut masing-masing RA (17), RG (17), dan JS (17) yang masing-masing berperan menggunakan kostum pocong maupun merekam video.
Dari hasil pemeriksaan, kata dia, tidak ditemukan motif tindak pidana lainnya.
Kepolisian, lanjut dia, terus melakukan pembinaan dan patroli siber untuk mengantisipasi hal serupa terulang.
"Ruang digital harus digunakan secara positif, kreatif dan bertanggung jawab," tegasnya.
Sehari sebelumnya, Artanto menjelaskan patroli yang dilakoni jajaran kepolisian di Polda Jateng terkait isu 'pocong begal' yang infonya marak beredar di media sosial di sejumlah daerah, termasuk kota/kabuapten di Jateng.
Menurut dia, berdasarkan hasil patroli siber ditemukan indikasi pengulangan video maupun foto yang sama di berbagai media sosial dengan mengganti narasi atau keterangan lokasi.
Ia menuturkan unggahan yang meresahkan tersebut beredar di wilayah Kabupaten Grobogan, Kendal, Magelang, maupun Cilacap.
"Kondisi wilayah-wilayah yang disebut tersebut tetap aman, tertib, dan kondusif serta tidak terdapat laporan korban jiwa maupun kerugian material," katanya, Rabu (27/5) lalu.
Meski diindikasikan sebagai informasi bohong yang beredar di media sosial, kata dia, seluruh jajaran diperintahkan untuk tetap melakukan upaya antisipasi guna menjamin rasa aman masyarakat.
Ia mengatakan seluruh jajaran telah diperintahkan untuk meningkatkan patroli malam, khususnya pada jam-jam rawan di area pemukiman, jalan sepi, dan lokasi minim penerangan.
Ia juga mengimbau masyarakat agar memanfaatkan layanan kontak 110 untuk meminta bantuan kepolisian jika menemukan hal-hal mencurigakan yang mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
"Jangan main hakim sendiri. Utamakan keselamatan dan segera melapor ke layanan 110," katanya.
Ia menambahkan kepolisian juga terus menelusuri akun-akun media sosial yang diduga menyebar teror "pocong begal" tersebut melalui media sosial.
"Apabila ada unsur kesengajaan akan kami tindak tegas," katanya.
(antara/kid)