Bahas Polemik Dam dll, Timwas Haji DPR akan Undang MUI hingga Kemenhaj
Tim Pengawas Haji DPR 2026 berencana mengundang Kementerian Haji dan Umrah, MUI dan ahli fiqih dan tokoh agama untuk membicarakan sejumlah permasalahan dan polemik selama pelaksanaan ibadah haji tahun ini.
Salah satunya, soal pembayaran dam atau denda bagi jemaah yang melanggar larangan ihram, meninggalkan wajib haji. Masalah lain yang juga akan dibahas adalah pembentukan lembaga resmi yang menangani badal haji
Ketua Tim Pengawas Haji DPR yang juga Wakil Ketua DPR Cucun Ahmad Syamsurijal mengatakan undangan akan dilayangkan setelah pihaknya mengevaluasi total pelaksanaan haji tahun ini.
"Setelah evaluasi penyelenggaraan ibadah haji ini, kita akan mengundang Kementerian Haji, Majelis Ulama Indonesia, serta para kiai-kiai ahli fikih untuk berbicara bagaimana pengambilan keputusannya supaya umat tetap dapat kemashlatan," katanya di Makkah, Minggu (31/5).
Sejumlah isu dan polemik mengemuka dalam pelaksanaan ibadah haji tahun ini salah satunya soal penipuan berkedok badal haji. Penipuan berkedok jasa badal haji tersebut diduga melibatkan WNI.
Modus yang mereka gunakan adalah menawarkan badal haji ke jemaah dengan berbagai iming-iming. Tapi, diduga penipu tersebut tidak menjalankan layanan mereka sebagaimana telah dijanjikan.
Isu lain soal pembayaran dam. Polemik muncul terkait lokasi pembayaran dam. Beberapa hari belakangan kemarin muncul perbedaan pandangan soal lokasi pembayaran dam.
MUI menyebut dam harus dilaksanakan di Tanah Haram. Sementara itu, Muhammadiyah membolehkan dam dibayar atau disembelih di tanah air.
Terkait badal haji, Cucun mengusulkan agar penipuan bisa diatasi, pemerintah harus membentuk lembaga resmi badal haji. Ia berharap Ditjen Bina Penyelenggaraan Haji dan Umrahlah yang menjembatani pembentukan lembaga itu.
"Sehingga betul-betul jelas siapa yang membadalkan, siapa yang menerima badalnya, kemudian pelaksanaannya juga betul-betul terawasi dan terkontrol oleh Kementerian Haji," katanya.
(agt/har)