Wamen Silmy Karim Jadi Tersangka: Pakai Rompi KPK, Tangan Terborgol

CNN Indonesia
Kamis, 04 Jun 2026 08:53 WIB
KPK menetapkan Wakil Menteri Imigrasi Silmy Karim sebagai tersangka dalam OTT di Jakarta Barat. (CNN Indonesia/Taufiq Hidayatullah)
Jakarta, CNN Indonesia --

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Simly Karim sebagai tersangka terkait Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Jakarta Barat berkaitan dengan pengurusan izin Warga Negara Asing (WNA) untuk tinggal di Indonesia.

Pantauan CNNIndonesia.com, Silmy digelandang menuju mobil tahanan setelah diperiksa selama kurang lebih 10 jam.

Silmy terlihat mengenakan rompi oranye khas tahanan KPK dengan tangan terborgol.

Silmy memilih diam tak merespons pertanyaan awak media. 

Tak hanya Silmy, KPK juga menahan eks Plt Dirjen Imigrasi periode 2024-2025, Saffar Muhammad Godam yang ikut terjaring OTT.

Sebelumnya KPK menggelar OTT di Jakarta Barat pada 2-3 Juni 2026. Total belasan orang ditangkap dari kegiatan tersebut.

KPK sebelumnya mengungkapkan dugaan tindak pidana yang dilakukan Silmy Karim terjadi saat menjabat sebagai Direktur Jenderal Imigrasi pada Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) periode 2023-2024.

Silmy dilantik sebagai Dirjen Imigrasi pada 4 Januari 2023 dan mengakhirinya pada 21 Oktober 2024- seiring pelantikannya sebagai Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan.

"Dirjen Imigrasi 2023-2024," ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Kantornya saat dikonfirmasi tempus atau waktu tindak pidana terjadi, Rabu (3/6) malam.

Budi belum bisa menyampaikan informasi perihal Pasal yang akan digunakan terhadap para pihak yang terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Jakarta, Jawa Barat dan Bali pada 2-3 Juni 2026.

"Terkait dengan konstruksi sangkaan Pasalnya nanti kita tunggu karena malam ini masih akan dilakukan ekspose (gelar perkara). Apakah nanti sangkaannya Pasal 12e pemerasan, suap, atau penerimaan lainnya, nanti kita sama-sama tunggu ya. Nanti kami akan update," ucap Budi.

KPK menyita setidaknya 4 unit mobil, 9 motor, dan 7 sepeda yang terkait dengan Operasi Tangkap Tangan (OTT) Kepala Kantor Imigrasi Jakarta Barat ke Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (3/6) malam.

Seluruh barang bukti tersebut diangkut ke Kantor KPK dengan bantuan jasa towing.

Barang bukti tersebut disimpan di halaman Kantor KPK. Selain itu, ada juga valas atau mata uang asing yakni dolar Singapura dan dolar Amerika Serikat serta logam mulia emas yang diamankan KPK dari operasi senyap tersebut.

(tfq/isn)


KOMENTAR

ARTIKEL TERKAIT
TOPIK TERKAIT
TERPOPULER
LAINNYA DARI DETIKNETWORK