Kodam Siliwangi Turun ke Kasus Brimob Dibacok Mata Elang di Banten
Kodam III/Siliwangi turun tangan ke kasus anggota Brimob dibacok mata elang (matel) di Banten karena ada prajurit yang diamankan Denpom Serang.
Mata elang adalah sebutan debt collector alias penagih utang dari pihak ketiga.
Kepala Penerangan Daerah Militer (Kapendam) III/Siliwangi, Kolonel Inf. Mahmuddin Abdillah mengatakan ada satu prajurit TNI yang diamankan ke Denpom Serang terkait peristiwa tersebut.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dia menegaskan TNI akan menindak tegas prajuritnya jika terbukti melanggar peraturan dan hukum yang berlaku dalam kasus keributan berujung pembacokan mata elang tersebut.
"Pokoknya kita tidak menolerirlah. Siapapun anggota yang terlibat dalam kegiatan yang ilegal, backing, atau kegiatan-kegiatan yang ilegal, tetap kita akan melakukan pemprosesan sesuai dengan hukum yang berlaku," ucap Mahmuddin Abdillah, Kamis, (4/6).
Keributan yang terjadi pada Selasa (2/6) malam sekitar pukul 22.00 WIB itu menyebabkan dua personel Brimob Polda Banten mengalami luka bacok di kepala maupun tangan.
Kapendam III/Siliwangi memastikan seluruh proses penyidikan dan hukum akan dilakukan secara profesional dan transparan, untuk mengetahui peran Kopral R dalam tragedi tersebut.
Menurutnya, tidak dibenarkan seorang prajurit melakukan kesalahan, apalagi melanggar hukum.
Mahmuddin menerangkan bahwa baru ada satu prajurit yang diamankan oleh Denpom III/4 Serang yakni Kopral R.
"Ini karena mungkin itu temannya [prajurit]. Karena ada perselisihan di situ, dia [prajurit] mencoba untuk melerai. Karena berawal dari pemukulan itulah, dia [prajurit] enggak tahu ini, siapanya yang dipukul ini, akhirnya dia ikut mukul juga," ujar Mahmuddin.
Berdasarkan pemeriksaan sementara, Kopral R diduga tak tersangkut paut dengan kelompok mata elang yang mengeroyok dua anggota Brimob Polda Banten.
"Jadi sebenarnya dia anggota kita ini, anggota saya ini, enggak ada keterlibatan terhadap matel ini kan. Cuma karena ini ada pemukulan tadi itu lho, kita mencoba dengan prosesnya ini kan," terangnya.
Meskipun disebut tak terlibat kelompok Matel, Kopral R yang bertugas di Kodim 0602/Serang sudah ditetapkan jadi tersangka dan ditahan di penjara Denpom III/4 Serang.
Dia jadi tersangka karena dianggap turut serta dalam kasus pengeroyokan hingga pembacokan dua personel Brimob bersama mata elang.
"Sudah kita proses dan dijadikan tersangka. Ditahan di Denpom III/4 Serang. Patut diduga (jadi backing matel)," ujar Mahmuddin kemarin.
Sebelumnya, empat debt collector ditangkap dan 6 orang masih buron.
DC yang pertama kali ditangkap usai kejadian berinisial FN dan YS, sebelum sempat masuk ke Gerbang Tol (GT) Serang Barat. Kemudian setelah dilakukan pengejaran, Polda Banten kembali menangkap GB dan MM di wilayah Tangerang.
Dalam sebuah video yang beredar, sejumlah personel Brimob dengan pakaian hitam lengkap dan ada yang memegang senjata api laras panjang, nampak menggiring FN dan YS masuk ke dalam mobil.
(ynd/kid) Add
as a preferred source on Google
[Gambas:Video CNN]

