KPK Tangkap 10 Orang Terkait OTT Bupati Muara Enim
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap total 10 orang terkait dengan Operasi Tangkap Tangan (OTT) Bupati Muara Enim, Sumatera Selatan, H Edison, Senin (8/6).
"Dalam kegiatan penyelidikan tertutup ini, tim mengamankan sepuluh orang di wilayah Jakarta dan Sumatera Selatan," ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo melalui keterangan tertulis, Senin (8/6) sore.
Budi menuturkan lima orang di antaranya berasal dari Pemerintah Kabupaten Muara Enim. Satu di antaranya ialah bupati.
Sedangkan lima orang lainnya merupakan pihak swasta.
"Tim masih di lapangan, kami akan update kembali perkembangannya," ucap Budi.
Lihat Juga :BREAKING NEWS KPK OTT Edison Bupati Muara Enim |
Berdasarkan informasi yang beredar, OTT tersebut dibarengi dengan penyegelan di kantor dinas di Pemerintah Kabupaten Muara Enim. Salah satu yang disegel ialah Kantor Dinas Pendidikan.
Ini merupakan OTT kedua yang dilakukan KPK dalam waktu berdekatan di bulan Juni ini.
Sebelumnya, KPK membongkar kasus dugaan pemerasan terkait izin tinggal WNA dan/atau penerimaan gratifikasi di lingkungan Direktorat Jenderal Imigrasi tahun 2022-2026 lewat OTT yang digelar di Jakarta, Jawa Barat dan Bali pada 2-3 Juni 2026.
Dari 18 orang yang dijaring, delapan di antaranya ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan bukti permulaan yang cukup.
Mereka ialah mantan Wakil Menteri Imigrasi tahun 2025-2026 Silmy Karim; Pelaksana Tugas Dirjen Imigrasi periode 2024-2025, Saffar Muhammad Godam; Direktur Izin Tinggal, Jaya Saputra; Kasubdit di Direktorat Izin Tinggal, Bagus Bramantyo dan Tessar Bayu Setyaji.
Kemudian Kepala Kantor Imigrasi (Kakanim) Jakarta Pusat tahun 2024-2025 dan Kakanim Jakarta Barat tahun 2025-2026, Ronald Arman Abdullah; Ketua Tim Alih Status Izin Tinggal Terbatas (ITAS), Juniadi Sri Priambudi; dan Staf Subdit Izin Tinggal, Gusti Bernardiansyah.
(ryn/isn)