Polda Metro Ungkap 141 Kasus Curanmor, 317 Tersangka Diringkus

CNN Indonesia
Selasa, 09 Jun 2026 14:52 WIB
Ilustrasi. Polda Metro Jaya ungkap 141 kasus pencurian kendaraan di Jabodetabek, menangkap 317 tersangka dan mengamankan 156 unit kendaraan. (ANTARA FOTO/Rahmad)
Jakarta, CNN Indonesia --

Polda Metro Jaya dan Polres jajaran mengungkap 141 laporan polisi terkait kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di wilayah Jabodetabek. Dari jumlah itu, polisi berhasil menangkap 317 tersangka.

"Dalam pengungkapan perkara tersebut, para penyidik kami telah berhasil melakukan penangkapan terhadap 317 tersangka," kata Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Iman Imanuddin dalam konferensi pers, Selasa (8/6).

Atas perbuatannya, para tersangka pencurian dijerat Pasal 477 KUHP dan atau Pasal 479 KUHP dengan ancaman pidana 10 tahun penjara. Sementara untuk tersangka yang berperan sebagai penadah dikenakan Pasal 591 KUHP dengan ancaman pidana paling lama empat tahun penjara.

"Saat ini, seluruh tersangka beserta barang bukti tengah diproses lebih lanjut oleh pihak penyidik guna pelimpahan berkas perkara ke Jaksa Penuntut Umum (JPU)," tutur Iman.

Dalam pengungkapan itu, polisi turut mengamankan 156 unit kendaraan yang berhasil dicuri para tersangka, yakni 141 unit kendaraan roda dua dan 15 unit kendaraan roda empat. Dari ratusan kendaraan itu, 26 di antaranya hari ini telah diserahkan kembali kepada para pemiliknya.

"Kami kembalikan ke pemiliknya yang sah berdasarkan bukti kepemilikan yang dimiliki oleh para korban, terdiri dari 22 unit kendaraan roda dua dan 4 unit kendaraan roda empat," ucap Iman.

Iman mengatakan kepada masyarakat lain yang merasa sebagai pemilik kendaraan untuk bisa mengambil kendaraannya ke Polda Metro Jaya maupun Polres. Ia meminta kepada para pemilik untuk datang langsung dan tidak diwakilkan, guna menghindari praktik percaloan serta pungli.

"Kami sampaikan kepada masyarakat bahwa siapapun yang akan melakukan pengambilan terhadap kendaraan bermotor yang saat ini kami publikasi, tidak dipungut biaya," ucap dia.

Iman juga mengimbau masyarakat untuk melakukan upaya-upaya antisipatif agar tidak menjadi korban aksi curanmor. Mulai dari menggunakan kunci cadangan hingga parkir di tempat aman.

"Dan tentunya kami menghimbau kepada masyarakat untuk melakukan dan menghidupkan secara aktif sistem keamanan lingkungan atau Siskamling dengan meningkatkan tingkat kepedulian lingkungannya masing-masing," kata dia.

(dis/isn)


KOMENTAR

ARTIKEL TERKAIT
TOPIK TERKAIT
TERPOPULER
LAINNYA DARI DETIKNETWORK