Raffi Ahmad Bantah Terlibat Kasus Suap Bea Cukai
Utusan Khusus Presiden, Raffi Ahmad menegaskan tidak terlibat dalam kasus dugaan suap terkait importasi barang di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan.
Raffi menerangkan pada tahun 2023, dirinya pergi ke Amerika Serikat untuk mengikuti ajang lari maraton di Chicago. Saat itu, ia pergi bersama dengan istrinya Nagita Slavina, Ariel Noah, Desta hingga Gading Marten.
"Gading dan Desta enggak ikut maraton, yang ikut maraton saya sama Ariel di Chicago maraton. Itu major maraton loh. Dan juga istri saya juga ikut, dan di situ banyak para pelari-pelari Indonesia, saya juga senang ngecek mereka," kata Raffi dalam konferensi pers di Jakarta Selatan, Kamis (11/6).
Selesai dari Chicago, Raffi dan lainnya langsung berangkat ke New York lantaran masih ada waktu senggang. Di New York, kata Raffi, ia dan rekan-rekannya turut mempromosikan usaha milik orang Indonesia yang tinggal di sana.
Utusan Khusus Presiden Bidang Pembinaan Generasi Muda dan Pekerja Seni ini menyebut saat di New York dirinya juga sempat mendatangi restoran Awang Kitchen hingga warung Indojava.
"Nah, jadi saat saya makan di Awang Kitchen dan juga di Indojava itu, setelah kegiatan itu selesai, kalian bisa lihat nanti di vlog-nya dan di foto-fotonya banyak teman-teman Indonesia yang ngajakin foto, ngajakin apa," tutur Raffi.
"Saya keluar dari Awang Kitchen, satu, dua, tiga toko di sebelahnya itu ada yang namanya, Blueray," sambungnya.
Raffi mengungkapkan di depan toko Blueray itu, dirinya dipanggil oleh karyawan mereka dan diajak untuk foto bersama. Raffi pun mengaku tidak masuk ke dalam toko tersebut.
"Ya, beliau memperkenalkan diri tapi saya enggak kenal. Saya enggak kenal, lalu mereka bilang 'Mas Raffi, perusahaan kami ini, Blueray ini, kita bisa kirimin, bisa kirimin apa pun itu, mau handphone, mau laptop, mau iPad, mau ini, mau itu," tutur Raffi.
Raffi membeberkan dirinya juga sempat ditawari akan dikirimkan handphone terbaru. Tawaran itu diakui Raffi sempat ia respon, namun hanya sebatas basa basi semata.
"Ya enggak mungkin dong, saya bilang 'Oh, enggak ah, saya enggak mau kirim lewat kamu', kan enggak mungkin saya bilang," ucap dia.
"(Jadi saya bilang) 'Oh, iya, iya, iya, iya. Oke, nanti kalau ada handphone yang baru itu, ya udah nanti saya kirim ya'. Hanya sebatas itu. Intinya saya basa-basi. Setelah itu saya pergi melanjutkan ke tempat yang lain. Hanya sebatas itu," lanjutnya.
Raffi menegaskan setelah momen itu, dirinya tidak lagi berhubungan maupun berkomunikasi dengan pihak Blueray. Ia juga menegaskan tidak pernah menerima kiriman apapun dari pihak Blueray.
"Saya tidak ada nomor telepon yang mereka. Tidak pernah terima kiriman apa pun. Namanya pun enggak ingat. Memesan pun, maksudnya memesan pun secara transaksional pun nggak. Hanya sebatas basa-basi. Saya enggak ada komunikasi sama mereka, cuma saya bingung kok dibilang saya ada komunikasi sama mereka," kata Raffi.
Raffi Ahmad disebut-sebut dalam kasus dugaan suap terkait importasi barang di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan.
Nama Raffi pertama kali muncul pada persidangan dengan terdakwa Pimpinan Blueray Cargo (Grup) John Field dan kawan-kawan yang berlangsung di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Jumat (5/6).
Dalam sidang itu, jaksa KPK awalnya menanyakan kepada saksi Sri Pangestuti alias Tuti selaku Pengusaha Pengurusan Jasa Kepabeanan (PPJK) terkait permintaan pengiriman laptop dan iPhone 17 dari AS ke Indonesia.
Permintaan tersebut disampaikan oleh Yohanes, yang merupakan asisten pribadi John Field, saat Raffi mengunjungi Kantor Blueray Cargo di AS.
"Ibu pernah diminta bantuan untuk, ini ada di chat komunikasi WA (WhatsApp) ibu, ibu pernah diminta bantuan untuk mengirimkan laptop sama iPhone dari Amerika Serikat?" tanya jaksa dalam persidangan.
Tuti lantas membenarkan komunikasi antara dirinya dengan Yohanes. Namun, dia mengklaim enggan memenuhi permintaan dimaksud.
Nama Raffi diketahui juga tertuang dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) Yohanes. Hal ini sempat ditanyakan jaksa dalam persidangan pada Rabu (20/5).
"Di BAP Nomor 108, ini ada titipan kargo di Bali atas nama Raffi Ahmad melalui Nelwan pegawai Blueray Jakarta perwakilan Amerika Serikat. Dia ada nitip laptop sama hp, bagaimana ini saksi?" tanya jaksa.
Yohanes lantas menjelaskan bahwa Nelwan merupakan Kepala Divisi Blueray Cargo di AS. Saat itu, Raffi sedang berlibur.
"Izin saya jelaskan. Jadi, lagi itu dari Ko Nelwan, dia kepala divisi Amerika, dia ada apa si Raffi lagi jalan-jalan ke Amerika, mau titip handphone. Itu iPhone 17 kalau enggak salah baru keluar, buat masukin," jawab Yohanes.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pun mengonfirmasi bahwa nama Raffi disebut dalam perkara tersebut.
Pelaksana Tugas Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein menjelaskan nama Raffi muncul karena dirinya sempat berkunjung ke Kantor Blueray Cargo di Amerika Serikat (AS) untuk menitip atau mengirimkan sejumlah barang elektronik ke Indonesia, seperti iPhone 17.
"Betul, ada fakta saudara RA [Raffi Ahmad] itu menitip," kata Taufik di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (8/6) malam.
(dis/fra)