Saksi Kunci Raffi Ahmad Beber Cerita soal Foto di Depan Kantor Blueray
Raffi Ahmad menghadirkan seorang saksi kunci bernama Vina untuk menjawab tudingan keterlibatan dirinya dalam kasus dugaan suap terkait importasi barang di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan.
Vina dihadirkan dalam konferensi pers yang digelar Raffi dan pengacaranya, Hotman Paris di Jakarta Selatan, Kamis (11/6). Vina diketahui merupakan warga Indonesia yang sempat tinggal di New York dan sempat berkomunikasi dengan karyawan Blueray bernama Ci Lili.
Ci Lili ini diketahui juga merupakan salah satu karyawan Blueray yang berfoto bersama Raffi di depan kantor Blueray di New York, Amerika Serikat.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Vina mengungkapkan Ci Lili menghubungi dirinya melalui aplikasi pesan singkat setelah mengetahui nama Raffi terseret dalam kasus tersebut.
"(Ci Lili chat aku) itu kayak 'kasihan Aa Raffi', terus akan aku awalnya enggak tahu. (Aku jawab) 'kenapa Ci?'. (Dijawab) 'Dia yang foto di depan Blueray itu jadi kasus, padahal dia itu enggak masuk, cuma foto aja di depannya'," kata Vina.
Dalam kesempatan itu, Vina juga menyebut bahwa Raffi sebenarnya mendapat tawaran barang secara gratis dari pihak Blueray. Namun, tawaran itu ditolak Raffi.
"Dikasih gratis aja gitu, padahal kita tawarin gratis, dia (Raffi) aja enggak mau," ucap dia.
Raffi Ahmad disebut-sebut dalam kasus dugaan suap terkait importasi barang di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan.
Nama Raffi pertama kali muncul pada persidangan dengan terdakwa Pimpinan Blueray Cargo (Grup) John Field dan kawan-kawan yang berlangsung di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Jumat (5/6).
Dalam sidang itu, jaksa KPK awalnya menanyakan kepada saksi Sri Pangestuti alias Tuti selaku Pengusaha Pengurusan Jasa Kepabeanan (PPJK) terkait permintaan pengiriman laptop dan iPhone 17 dari AS ke Indonesia.
Permintaan tersebut disampaikan oleh Yohanes, yang merupakan asisten pribadi John Field, saat Raffi mengunjungi Kantor Blueray Cargo di AS.
"Ibu pernah diminta bantuan untuk, ini ada di chat komunikasi WA (WhatsApp) ibu, ibu pernah diminta bantuan untuk mengirimkan laptop sama iPhone dari Amerika Serikat?" tanya jaksa dalam persidangan.
Tuti lantas membenarkan komunikasi antara dirinya dengan Yohanes. Namun, dia mengklaim enggan memenuhi permintaan dimaksud.
Nama Raffi diketahui juga tertuang dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) Yohanes. Hal ini sempat ditanyakan jaksa dalam persidangan pada Rabu (20/5).
"Di BAP Nomor 108, ini ada titipan kargo di Bali atas nama Raffi Ahmad melalui Nelwan pegawai Blueray Jakarta perwakilan Amerika Serikat. Dia ada nitip laptop sama hp, bagaimana ini saksi?" tanya jaksa.
Yohanes lantas menjelaskan bahwa Nelwan merupakan Kepala Divisi Blueray Cargo di AS. Saat itu, Raffi sedang berlibur.
"Izin saya jelaskan. Jadi, lagi itu dari Ko Nelwan, dia kepala divisi Amerika, dia ada apa si Raffi lagi jalan-jalan ke Amerika, mau titip handphone. Itu iPhone 17 kalau enggak salah baru keluar, buat masukin," jawab Yohanes.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pun mengonfirmasi bahwa nama Raffi disebut dalam perkara tersebut.
Pelaksana Tugas Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein menjelaskan nama Raffi muncul karena dirinya sempat berkunjung ke Kantor Blueray Cargo di Amerika Serikat (AS) untuk menitip atau mengirimkan sejumlah barang elektronik ke Indonesia, seperti iPhone 17.
"Betul, ada fakta saudara RA [Raffi Ahmad] itu menitip," kata Taufik di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (8/6) malam.
(dis/isn) Add
as a preferred source on Google
[Gambas:Video CNN]