Partai Gelora Tolak Wacana Ambang Batas Parlemen DPRD
Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Gelora menolak wacana penerapan ambang batas parlemen atau parliamentary threshold untuk DPRD tingkat daerah lewat RUU Pemilu.
Ketua Umum Partai Gelora, Anis Matta menegaskan pihaknya menolak segala bentuk penerapan ambang batas. Bukan hanya di DPR, namun juga DPRD.
Lihat Juga : |
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Partai Gelora secara prinsip memperjuangkan dihapuskannya segala bentuk threshold, baik untuk pusat maupun untuk daerah, sebagaimana threshold untuk pilpres sudah dihapus," kata Anis usai usai menghadiri Bimtek partainya di Jakarta, Sabtu (13/6).
Anis yang juga Wakil Menteri Luar Negeri itu mengaku saat ini masih dalam tahap komunikasi dengan partai-partai lain soal revisi UU Pemilu.
Hal itu dia sampaikan merespons pernyataan Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco yang sebelumnya mengaku telah menugaskan Komisi II untuk menjaring aspirasi partai di luar DPR.
"Dalam proses, komunikasi ada," kata dia.
Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR, Ahmad Doli Kurnia mengusulkan agar wacana perubahan ambang batas parlemen dalam RUU Pemilu ikut berlaku hingga DPRD provinsi dan kabupaten kota.
Namun, kata Doli, besarannya harus berbeda untuk setiap level. Misalnya, dia yang mengusulkan perubahan ambang batas menjadi 4-6 persen di tingkat nasional, di provinsi dan kabupaten kota masing-masing 4 dan 3 persen.
"Dalam upaya mencari titik equilibrium antar dua unsur tersebut, saya menilai angka 4-6 persen adalah angka yang ideal," ujar Doli saat dihubungi, Rabu (22/4).
Meski begitu, hingga saat ini RUU Pemilu belum resmi dibahas. Meski telah masuk agenda legislasi prioritas di DPR, belum ada tanda-tanda RUU tersebut akan dibahas bersama pemerintah.
(thr/bac) Add
as a preferred source on Google
[Gambas:Video CNN]


