Elza Syarief Duga Masih Ada yang Ditutupi oleh Sony Sonjaya

CNN Indonesia
Rabu, 17 Jun 2026 09:47 WIB
Kejaksaan Agung menahan mantan Wakil Kepala BGN Sony Sonjaya di Gedung Bundar Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Rabu (2/6/2026). (CNN Indonesia/Adhi Wicaksono).
Jakarta, CNN Indonesia --

Elza Syarief menilai masih ada yang coba ditutupi oleh Wakil Kepala BGN, Sony Sanjaya di kasus korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Hal itu disampaikan Elza berdasarkan pengamatannya selama menjadi pengacara Sony hingga Senin (15/6) kemarin. Ia merasa Sony tidak sepenuhnya terbuka meskipun telah mengajukan permohonan sebagai Justice Collaborator (JC).

"Saya merasa ada yang dibuka (Sony), ada yang dilindungi," ujarnya kepada wartawan, dikutip Rabu (17/6).

Elza juga mengaku kerap dipersulit saat hendak bertemu dengan Sony oleh adiknya dan tim kuasa hukum lain yakni Krisna Murti.

Ia merasa curiga hal itu dikarenakan Sony tidak bercerita semua kasus tersebut. Sehingga, kata Elza, dikhawatirkan akan terbuka kedoknya jika terus didampingi dirinya.

"Selalu mempersulit saya dan saya tidak nyaman. Sepertinya tidak mau saya sebagai kuasanya karena takut terbuka kedoknya, mereka merasa saya berbahaya," tuturnya.

Oleh karenanya, ia menilai permohonan pengajuan JC Sony akan sulit dikabulkan oleh Kejaksaan Agung (Kejagung). Pasalnya, kata dia, ada temuan penyidik soal aliran uang kepada Sony.

"Mungkin Krisna (pengacara Sony) dengan kedekatannya dengan Jampidsus dan Jamintel bisa-bisa saja Sony dapat JC, tapi dia tidak jujur dapat uang secara rutin dari Asep yang sudah tersangka saat ini," ujarnya.

Kejagung telah menetapkan total lima orang tersangka dalam kasus korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG) periode 2025-2026.

Kelimanya yakni eks Kepala BGN Dadan Hindayana; eks Wakil Kepala BGN Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung; kaki tangan Sony, Asep Yusuf Somantri (AYS); dan Komisaris PT. Yasa Artha Trimanunggal (YAT), Andri Mulyono.

Dalam perkara ini, Kejagung menjelaskan program MBG seharusnya dikelola oleh yayasan Satuan Pelayanan dan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang terafiliasi dengan sekolah penerima.

Akan tetapi, dalam pelaksanaannya banyak SPPG yang ditunjuk karena mempunyai afiliasi dengan petinggi BGN. Selain itu banyak yayasan sejatinya juga tidak memiliki syarat untuk menjadi mitra SPPG.

(tfq/ugo)


KOMENTAR

ARTIKEL TERKAIT
TOPIK TERKAIT
TERPOPULER
LAINNYA DARI DETIKNETWORK