Bagaimana Nasib Tamu Hotel Sultan yang Terlanjur Booking?
Pusat Pengelolaan Komplek Gelora Bung Karno (PPKGBK) menjelaskan nasib para tamu yang telah terlanjut memesan kamar di Hotel Sultan setelah proses eksekusi dan pengambilalihan aset dilakukan pada Kamis (18/6).
Direktur Utama PPKGBK Rakhmadi Afif Kusumo mengatakan tamu yang memesan dalam waktu dekat, diminta untuk datang ke posko yang dibuka di sekitar Hotel Sultan.
"Kalau yang dalam waktu dekat misalnya besok atau hari ini atau lusa, silakan langsung datang ada di posko kami, ada Crisis Center. Tadi ada beberapa sebetulnya sudah datang dan langsung pindah ke beberapa hotel yang ada di kawasan Senayan," kata Rakhmadi di Hotel Sultan, Kamis.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Namun, ia mengatakan pengelola GBK tidak memberikan kompensasi sebab kontrak dilakukan tamu dengan pengelola lama Hotel Sultan yakni pihak PT Indobuildco.
"Mereka memang karena booking sendiri dan ini izin kita harus luruskan juga, mereka juga membayar sendiri juga," ujarnya.
Ia mengatakan PPKGBK akan mendata tamu-tamu yang sudah memesan di Hotel Sultan.
"Nanti dari teman-teman hukum pastinya juga mencoba membantu sebisa mungkin antara hubungan booking atau kontraktual para pihak atau konsumen yang kami paham mereka juga memesannya bisa dari online ataupun langsung kepada pihak yang lalu. Jadi dari sampai situ kita biar bisa bantu sampai kita cross-check dulu," katanya.
Dalam kesempatan yang sama, kuasa hukum PPKGBK, Chandra M Hamzah, menegaskan kontrak pemesanan kamar terjadi antara konsumen dengan pengelola Hotel Sultan sebelumnya, yakni PT Indobuildco, bukan dengan PPKGBK.
Menurutnya, PPKGBK tidak punya ikatan kontrak dengan para konsumen itu.
"Jadi yang punya kewajiban menyediakan sarana adalah Indobuildco. PPKGBK tidak ada ikatan kontrak dengan mereka, tetapi, catatan kami begini, di website PPKGBK juga sudah disampaikan, bahwa ini akan dilakukan eksekusi tanggal 18. Kalau memesan sementara sudah tahu akan dieksekusi, itikadnya adalah itikad, silakan pikirkan sendiri," kata Chandra.
Chandra juga mengungkap PPKGBK masih mendata penghuni yang masih berada di area hotel maupun apartemen.
Pendataan itu untuk memastikan apakah penghuni tersebut merupakan tamu yang benar-benar menginap atau sengaja ditempatkan menjelang proses eksekusi.
"Ada penghuni, tetapi sedang dalam pendataan. Kita akan minta, kita akan minta mereka, apakah mereka penghuni yang genuine atau penghuni-penghunian yang disuruh untuk staycation di sini. Kita cek, sedang dicek namanya, alamatnya, bukti pembayarannya, sampai berapa lama, sehari kah, dua hari kah, tiga hari kah," ujar dia.
Kericuhan sempat mewarnai proses eksekusi Hotel Sultan pada hari ini. Massa penolak eksekusi sempat melempari petugas dengan batu hingga botol air mineral.
Petugas pun menyemprot massa menggunakan water canon sebagai respon atas aksi pelemparan tersebut. Sebanyak 119 orang ditangkap polisi imbas kericuhan.
Selain itu, 29 orang juga dilaporkan terluka akibat kericuhan tersebut, mulai dari personel Polri, TNI hingga masyarakat sipil.
(yoa/isn) Add
as a preferred source on Google
[Gambas:Video CNN]