Ditangani Polda Metro, Bareskrim Tak Lepas Tangan Kasus Grace Natalie

CNN Indonesia
Jumat, 26 Jun 2026 03:05 WIB
Dittipidum Bareskrim Polri mengaku tetap asistensi kasus laporan 40 ormas Islam terhadap Grace Natalie terkait video ceramah JK di Polda Metro Jaya.
Wakil Ketua Dewan Pembina PSI, Grace Natalie. (CNN Indonesia/Safir Makki)
Jakarta, CNN Indonesia --

Dittipidum Bareskrim Polri menyatakan tak akan lepas tangan dari penanganan kasus laporan 40 organisasi masyarakat (Ormas) Islam atas Wakil Ketua Dewan Pembina PSI Grace Natalie dkk terkait kasus potongan video ceramah Wakil Presiden ke-10 dan ke-12, Jusuf Kalla (JK).

Kasus itu kini ditangani Polda Metro Jaya usai dilimpahkan Bareskrim Polri. Bareskrim  menegaskan akan tetap melakukan asistensi atas penanganan kasus tersebut.

"Memang itu karena sudah ada laporan sebelumnya di Polda, makanya (kita limpahkan) biar jadi satu gitu. Kita tetap asistensi kok, kita tetap back-up lah Polda Metro," kata Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Wira Satya Triputra kepada wartawan, Kamis (25/6).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Wira menyebut alasan laporan itu dilimpahkan ke Polda Metro Jaya lantaran sudah ada laporan serupa, di mana tempat dan waktu yang sama sehingga dijadikan satu untuk proses penyelidikan.

"Ya itu kan artinya begini lho, kalau dalam satu locus maupun tempus yang sama dan objek perkaranya juga sama, ya kita jadikan satu penanganannya," ucap dia.

Sebelumnya, sebanyak 40 ormas Islam yang tergabung dalam Aliansi untuk Kerukunan Umat Beragama resmi melaporkan Ade Armando, politisi Grace Natalie dan Permadi Arya alias Abu Janda ke Bareskrim Polri.

Perwakilan LBH Syarikat Islam/SEMMI, Gurun Arisastra menyebut pelaporan itu dilakukan terkait polemik potongan video ceramah Wakil Presiden ke-10 dan ke-12, Jusuf Kalla (JK).

Laporan tersebut diterima dan teregister dengan nomor LP/B/185/V/2026/SPKT/Bareskrim Polri tertanggal 4 Mei 2026.

"LBH Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia dan LBH Syarikat Islam beserta LBH Muhammadiyah, Hidayatullah, AFKN dan organisasi lainnya telah melaporkan tiga figur Ade Armando, lalu Permadi Arya, dan juga Grace Natalie," ujarnya kepada wartawan di Bareskrim Polri, Senin (4/5).

Kemudian pada  Rabu (24/6) kemarin, Polda Metro Jaya telah menjadwalkan pemeriksaan terhadap Gurun Arisastra dari LBH Syarikat Islam/SEMMI terkait laporan tersebut.

Gurun mengatakan dirinya turut membawa sejumlah barang bukti dalam pemeriksaan ini. Kata dia, bukti itu sebelumnya juga telah diserahkan saat membuat laporan ke Bareskrim Polri.

Selain membawa bukti, kata Gurun, dalam pemeriksaan itu dirinya juga bakal menjelaskan kronologi perkara secara rinci. Termasuk bagian-bagian video yang dinilai menjadi persoalan hukum.

Dalam kesempatan itu, Gurun turut menyayangkan soal pelimpahan penanganan perkara ini dari Bareskrim Polri ke Polda Metro Jaya. Sebab, ia menilai seharusnya perkara ini tetap ditangani Bareskrim Polri.

"Bagi kami perkara ini bukan hanya mengenai Pak JK sebagai subjek, tetapi terkait kerukunan umat beragama dan persatuan bangsa," tutur dia, Rabu.

"Yang di mana persatuan dan kesatuan ini terancam oleh figur-figur yang berpotensi membangun narasi-narasi yang di mana tidak sesuai dengan keadaan utuh dalam video tersebut," sambungnya.

[Gambas:Youtube]

(dis/kid) Add as a preferred
source on Google


[Gambas:Video CNN]