Legislator PKB Geram: Setop Latihan Militer Kopdes Merah Putih
Anggota Komisi I DPR RI Fraksi PKB, Oleh Soleh mendesak Kementerian Pertahanan (Kemhan) menghentikan Latihan Dasar Kemiliteran (Latsarmil) bagi calon manajer Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih dan Kampung Nelayan yang tergabung dalam Program Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia (SPPI) 2026.
Desakan tersebut disampaikan seiring bertambahnya jumlah peserta yang meninggal dunia selama mengikuti program latsarmil tersebut. Berdasarkan informasi yang disampaikan Kementerian Pertahanan, korban meninggal dunia kini berjumlah lima orang.
"Peristiwa meninggalnya lima orang calon manajer Kopdes Merah Putih ini merupakan masalah yang sangat serius. Jangan anggap enteng nyawa manusia yang meninggal. Karena itu saya mendesak Kementerian Pertahanan menghentikan sementara pelaksanaan Latsarmil dan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap program tersebut," kata Oleh Soleh dalam keterangan tertulis, Senin (29/6)
Ia mengatakan Kementerian Pertahanan tidak boleh menganggap murah nyawa para peserta yang meninggal dunia.
"Mereka adalah anak-anak bangsa yang berjuang untuk mendukung keberhasilan program Kopdes Merah Putih dengan mendaftarkan diri sebagai calon manajer. Karena itu setiap kejadian yang menyebabkan hilangnya nyawa harus menjadi perhatian serius dan tidak boleh dianggap sebagai hal biasa," ujarnya.
Ia juga meminta perbaikan total terhadap sistem pembinaan dan pelatihan yang diberikan kepada calon manajer Kopdes.
Menurutnya, pendekatan pelatihan harus disesuaikan dengan latar belakang peserta yang merupakan masyarakat sipil, bukan prajurit militer.
"Mereka adalah masyarakat sipil sehingga pelatihan fisik yang dilakukan tidak boleh terlalu berat. Mereka bukan tentara dan tentu kemampuan fisiknya tidak sama dengan prajurit yang telah menjalani pendidikan kemiliteran," katanya.
Politikus dari Dapil Jawa Barat XI itu menegaskan tujuan utama program SPPI dan Kopdes Merah Putih adalah menyiapkan sumber daya manusia yang mampu mengelola koperasi dan menggerakkan pembangunan ekonomi desa.
Oleh karenanya, aspek keselamatan dan kesehatan peserta harus menjadi prioritas utama dalam setiap tahapan pelatihan.
"Kementerian Pertahanan harus melakukan evaluasi menyeluruh, mengungkap penyebab meninggalnya para peserta secara transparan, serta memastikan kejadian serupa tidak kembali terulang di masa mendatang," ujarnya.
Terpisah, Anggota Komisi I DPR RI Mayjen TNI (Purn.) TB Hasanuddin meminta pemerintah mengevaluasi secara menyeluruh pelaksanaan latsarmil tersebut.
Menurutnya, pelatihan manajemen koperasi harus tetap dilanjutkan, namun pendekatan militer yang telah menimbulkan korban jiwa perlu dihentikan.
TB Hasanuddin menilai, tugas utama calon manajer Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih adalah mengelola koperasi secara profesional, mengembangkan usaha, memperkuat tata kelola, dan memberdayakan ekonomi masyarakat.
Oleh karena itu, materi pelatihan seharusnya lebih berfokus pada kompetensi manajerial, kepemimpinan, kewirausahaan, akuntansi, serta pengelolaan koperasi, bukan latihan fisik bergaya militer yang berisiko tinggi.
"Pelatihan manajemen koperasi harus tetap berjalan karena sangat dibutuhkan. Namun latihan dasar kemiliteran yang justru merenggut nyawa peserta sudah saatnya dihentikan dan diganti dengan metode pembinaan yang lebih relevan dengan tugas mereka," kata TB Hasanuddin.
Kemhan sebelumnya menyatakan sebanyak 5 orang peserta SPPI Koperasi Merah Putih dan Kampung Nelayan meninggal dunia saat mengikuti pendidikan.
"Kementerian Pertahanan Republik Indonesia, Panitia Seleksi Nasional dan, seluruh penyelenggara program Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia menyampaikan duka cita yang sedalam dalamnya Atas wapaknya, 5 peserta program SPPI KDKMP-KNMP tahun 2026 yang sedang mengikuti latihan bela negara dan manajerial," kata Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSD) Kemhan Mayjen TNI Ketut Gede Wetan Pastia dalam konferensi pers di Jakarta, Sabtu, pekan lalu.
TNI juga telah mengakui bahwa dalam latsarmil, pihaknya memberlakukan sanksi berupa hukuman fisik kepada peserta jika kedapatan melanggar beberapa peraturan selama pendidikan. Misalnya, ketika peserta terlambat mengikuti apel pagi.
"Contoh saat apel pagi, mereka terlambat mungkin karena ketiduran dan sebagainya, kita berikan hukuman push up 10 atau 15 kali," kata Komandan Batalyon Latihan SPPI KDKMP dan KNMP di Brigif 1 Marinir Cilandak Letkol (Mar) Agus Mutaqin saat ditemui awak media di markas Marinir, Cilandak, Jakarta Timur, Kamis (25/6).
Agus menjelaskan hukuman fisik itu diberlakukan agar para peserta memiliki jiwa disiplin yang tinggi serta taat akan peraturan. Hukuman tersebut juga diharapkan dapat membuat peserta dapat hidup lebih tertib.
Terkait kematian 5 anggota SPPI calon pengelola Kopdes dan Kampung Nelayan Merah Putih, Kemhan menyatakan akan mengevaluasi penyelenggaraan pendidikan agar peserta dapat mengikuti pelatihan secara aman.
Kepala Biro Informasi Pertahanan Sekretariat Jenderal Kemhan Brigjen TNI Rico Ricardo Sirait mengatakan seluruh peserta pendidikan sebelumnya telah melalui pemeriksaan kesehatan seperti laboratorium darah, urin, tes kehamilan, rontgen thorax, EKG, USG abdomen, pemeriksaan mata, gigi, postur, dan kesehatan jiwa.
(yoa/wis)