Polda Metro Tangkap 2.054 Tersangka Kejahatan Jalanan hingga Juni 2026
Polda Metro Jaya bersama Polres jajaran berhasil mengungkap 2.216 kasus curanmor (pencurian kendaraan bermotor), curat (pencurian dengan pemberatan), dan curas (pencurian dengan kekerasan) yang terjadi wilayah Jakarta dan sekitarnya sepanjang Januari hingga Juni 2026. Dari ribuan kasus ini, polisi menetapkan 2.054 orang sebagai tersangka.
Wadirkrimum Polda Metro Jaya, AKBP Danang Setiyo mengatakan pengungkapan tersebut berdasarkan laporan polisi yang dibuat masyarakat. Secara total, ada 5.436 laporan polisi yang diterima selama enam bulan.
"Dari pengungkapan tersebut, petugas berhasil mengamankan sebanyak 2.054 tersangka, yang saat ini sudah dilakukan penahanan dan sebagian sudah dilimpahkan ke Kejaksaan," kata Danang di Polda Metro Jaya, Selasa (30/6).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 477 KUHP, Pasal 479 KUHP, Pasal 306, Pasal 307 KUHP serta Pasal 591 KUHP.
Selain menangkap para tersangka, polisi juga turut menyita sejumlah barang bukti. Di antaranya, uang tunai sebanyak Rp2 miliar, 14 pucuk senjata api, 41 senjata tajam, 1.825 unit sepeda motor, 22 unit mobil, 296 unit telepon genggam, 10 unit laptop, 95 butir peluru, 4 unit airsoft gun hingga emas seberat 866,98 gram.
"Barang-barang tersebut dilakukan penyitaan untuk dihadirkan dalam persidangan dan yang lainnya masih dalam proses penyidikan," ucap Danang.
Danang menyebut dari pengungkapan ribuan kasus itu, pihaknya melakukan evaluasi dan menyimpulkan bahwa kejahatan 3C (curanmor, curas, curat) rawan terjadi pada pukul 22.00 WIB sampai dengan pukul 05.00 WIB.
"Terjadi ketika aktivitas masyarakat mulai berkurang dan pengawasan lingkungan mulai menurun," ujarnya.
Karenanya, kepolisian bekerja sama dengan pihak terkait untuk meningkatkan patroli pada jam-jam rawan. Selain itu, juga memperkuat kehadiran personel di lokasi yang memiliki tingkat kerawanan tinggi.
Polda Metro Jaya juga mengajak masyarakat untuk bersinergi dengan kepolisian. Sebab, keamanan bukan hanya sebagai tanggung jawab aparat penegak hukum semata.
"Dengan kerja sama yang baik antara masyarakat dan kepolisian, diharapkan angka kriminalitas dapat ditekan sehingga situasi keamanan, ketertiban masyarakat dapat tercipta suasana yang nyaman, aman, dan kondusif di wilayah hukum Polda Metro Jaya," tutur Danang.
(dis/isn) Add
as a preferred source on Google
[Gambas:Video CNN]

