Prabowo di HUT Polri: Hukum Tak Boleh Jadi Alat Balas Dendam Politik

CNN Indonesia
Rabu, 01 Jul 2026 09:30 WIB
Presiden Prabowo Subianto berpidato saat menghadiri upacara Hari Bhayangkara di Satlat Brimob Cikeas, Jawa Barat, Rabu (1/7). (Foto: Sekretariat Presiden)
Jakarta, CNN Indonesia --

Presiden Prabowo Subianto menegaskan bahwa hukum tidak oleh digunakan sebagai alat untuk melakukan balas dendam politik.

Hal itu disampaikan Prabowo saat pidato di upacara peringatan HUT Bhayangkara ke-80 di Satlat Brimob Cikeas, Bogor, Jawa Barat, Rabu (1/7). Para pejabat negara hadir dalam acara itu, termasuk Presiden ke-7 RI, Joko Widodo.

"Hukum tidak boleh tajam ke bawah, tumpul ke atas. Hukum tidak boleh menjadi alat mereka-mereka yang punya uang. Hukum tidak boleh menjadi alat balas dendam politik. Hukum tidak boleh digunakan untuk kepentingan satu kelompok manapun," kata Prabowo.

Prabowo mengatakan Indonesia adalah negara hukum. Karenanya, kata dia, hukum harus ditegakkan, dihormati dan dihargai.

Disampaikan Prabowo, hukum juga harus menjadi pelindung rakyat, memberikan rasa aman kepada rakyat yang jujur dan harus menjadi tempat berlindung bagi mereka yang lemah.

"Tidak boleh ada kriminalisasi. Tidak boleh ada penyalahgunaan wewenang. Dan tidak boleh ada siapapun yang kebal terhadap hukum," ujarnya.

Lebih lanjut, Prabowo kembali menekankan bahwa rakyat yang paling lemah harus mendapat perlindungan. Selain itu, rakyat yang mencari kebenaran dan keadilan juga harus dilayani.

"Orang yang benar harus merasa aman. Orang yang bersalah harus bertanggung jawab atas perbuatannya," ucap dia.

(dis/wis)


KOMENTAR

ARTIKEL TERKAIT
TOPIK TERKAIT
TERPOPULER
LAINNYA DARI DETIKNETWORK