Kapolri Sebut 278 Ribu Situs Judol Sudah Diblokir, Ada 1.164 Tersangka

CNN Indonesia
Rabu, 01 Jul 2026 13:00 WIB
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyatakan sebanyak 278 ribu situs judi online (Judol) telah diblokir sepanjang tahun 2026. Tangkapan layar youtube Sekretariat Presiden
Jakarta, CNN Indonesia --

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyatakan sebanyak 278 ribu situs judi online (Judol) telah diblokir sepanjang tahun 2026.

Hal tersebut disampaikan Kapolri dalam sambutannya di depan Presiden Prabowo Subianto pada Upacara Hari Bhayangkara ke-80 di Satlat Brimob Cikeas, Bogor, Jawa Barat, pada Rabu (1/7).

Sigit menegaskan penindakan kasus judol sejalan dengan program Asta Cita pemerintahan Prabowo-Gibran terkait pemberantasan judol, narkoba dan penyelundupan.

Ia mengatakan pemblokiran ratusan ribu situs judol itu dilakukan lewat kerja sama dengan Kementerian Komdigi. Selain pemblokiran, Sigit mengatakan jajarannya juga telah menjerat 1.164 sindikat judol sebagai tersangka.

"Kami meningkatkan pemberantasan terhadap dampak negatif perjudian daring dengan melakukan pengungkapan 718 kasus, penetapan 1.164 tersangka," tuturnya.

Selain itu, Korps Bhayangkara juga menyita barang bukti senilai Rp1,75 triliun. Salah satu satu kasus judol yang menonjol yakni jaringan internasional yang melibatkan ratusan WNA di Hayam Wuruk, Jakarta.

"Salah satu kasus menonjol yang berhasil diungkap adalah perjudian daring jaringan internasional yang melibatkan 322 WNA yang mengelola 145 domain pada kasus tersebut, 291 warga negara asing telah ditetapkan tersangka," jelasnya.

(tfq/gil)


Saksikan Video di Bawah Ini:

VIDEO: Polri Gelar Puncak Bakti Kesehatan

KOMENTAR

ARTIKEL TERKAIT
TOPIK TERKAIT
TERPOPULER
LAINNYA DARI DETIKNETWORK