Usut 464 Kasus Migas, Kapolri Klaim Selamatkan Rp756 M Uang Negara
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan telah menyelamatkan uang negara sebesar Rp756 miliar lewat penindakan terhadap 464 kasus tindak pidana migas.
Hal tersebut disampaikan Kapolri dalam sambutannya di depan Presiden Prabowo Subianto pada Upacara Hari Bhayangkara ke-80 di Satlat Brimob Cikeas, Bogor, Jawa Barat, pada Rabu (1/7).
Sigit mengklaim sepanjang tahun 2026, total sudah ada 464 kasus tindak pidana terkait energi yang diungkap oleh Korps Bhayangkara. Ia menyebut sebanyak 594 pelaku kejahatan juga telah ditetapkan sebagai tersangka.
"Serta menyita berbagai barang bukti seperti 669 ribu liter solar, 80 ribu liter pertalite, hingga 30 ribu unit LPG berbagai ukuran," tuturnya.
"Dengan estimasi penyelamatan kerugian keuangan negara lebih dari Rp 756 miliar," imbuhnya.
Ia menyebut salah satu kasus menonjol yang berhasil diungkap yakni penyalahgunaan pengangkutan 120.000 liter biosolar bersubsidi. Adapun barang bukti dalam kasus itu betupa 1 kapal tanker, 2 unit kapal SPOB, dan 7 truk transportir.
Di sisi lain, Sigit mengatakan Satgas Pangan Polri juga beperan penting dalam menjaga ketersediaan dan stabilitas harga bahan pokok, memutus rantai distribusi yang merugikan petani seperti tengkulak.
Sehingga, kata dia, dapat menjaga harga jual di tingkat petani, serta mengungkap berbagai tindak pidana terkait komoditas strategis seperti beras, minyak goreng, LPG dan BBM bersubsidi.
"Salah satu upaya yang dilakukan yaitu klarifikasi 173 perusahaan kelapa sawit yang terindikasi membeli tandan buah segar dengan harga tidak wajar," katanya.
Dalam kesempatan yang sama, Kapolri juga membeberkan upaya mewujudkan swasembada energi dengan cara menghemat penggunaan energi di lingkungan kantor hingga pemanfaatan CNG pada 50 SPPG Polri.
"Guna mewujudkan swasembada energi, Polri berkontribusi melalui penghematan penggunaan energi di lingkungan kantor, pemanfaatan CNG pada 50 SPPG Polri," ujarnya.
(tfq/fra)