Bupati Langkat Diperiksa di Polrestabes Medan Usai Ditangkap KPK
Bupati Langkat Syah Afanfin dikabarkan dibawa ke Markas Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Medan untuk pemeriksaan pada Kamis (2/7) usai terjaring operasi tangkap tangan (OTT) Petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Sumatera Utara.
"Informasi ada orang KPK dengar dari piket, tapi tidak tahu siapa yang diperiksa," ujar Kasi Humas Polrestabes Medan AKP Nover Parlindungan Gultom di Medan, Jumat (3/7).
Berdasarkan informasi yang beredar, bupati tersebut dikabarkan berada di Kantor Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polrestabes Medan.
Kepala daerah itu diduga diamankan pada sore hari untuk dibawa ke Polrestabes Medan guna menjalani pemeriksaan awal.
Selain bupati Langkat, sejumlah pihak lain yang turut diamankan dalam operasi tersebut. Dugaan OTT terhadap bupati tersebut terjadi saat yang bersangkutan menghadiri kegiatan Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia di Deli Serdang.
KPK mengonfirmasi melakukan operasi tangkap tangan (OTT) ke-15 sepanjang 2026 dengan menangkap Bupati Langkat Syah Afandin.
"Benar," ujar Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto kepada para jurnalis di Jakarta, Jumat.
KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status dari pihak yang ditangkap dalam OTT tersebut sesuai dengan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).
(antara/gil)