Unair Buka Suara soal Dosen Digaji Rp2,6 Juta
Universitas Airlangga (Unair) Surabaya buka suara soal kesaksian dosen Fakultas Hukum Cennuk Widiyastrisna Sayekti yang mengaku hanya digaji Rp2,6 juga meski lulusan luar negeri dan sudah jadi dosesn sejak 2010.
Ketua Pusat Hubungan Masyarakat dan Protokol (PHMP) Unair Pulung Siswantara menyampaikan, pihaknya menghormati proses hukum yang sedang berjalan MK, termasuk kesaksian yang telah disampaikan.
"Unair menghormati proses peradilan, artinya semua orang berhak untuk memberikan kesaksian," kata Pulung saat dikonfirmasi CNNIndonesia.com, Sabtu (4/7).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pulung juga mengatakan nominal yang disebutkan dalam kesaksian tersebut hanya merupakan komponen gaji pokok, bukan total pendapatan yang diterima dosen bersangkutan.
"Kalau masalah gaji kan beda-beda komponennya ya, mungkin yang dibicarakan Bu Cenuk itu kan gaji pokoknya saja," ujarnya.
Meski tak menyebut detail sistem pengupahan dan besaran gaji dosen di Unair, Pulung menyebut, dosen tetap non-PNS seperti Cenuk, pada dasarnya menerima besaran yang setara dengan dosen berstatus PNS. Yakni terdiri dari gaji pokok dan sejumlah komponen tunjangan lainnya.
"Kalau sistem gaji meski beliau dosen tetap non PNS kan sebenarnya sama dapatnya. Yang jelas di Unair itu tidak hanya menerima gaji saja, artinya dia juga dapat tunjangan yang lainnya," tuturnya.
Pulung pun menegaskan pihak kampus tidak membenarkan maupun menyalahkan pernyataan Cenuk yang telah disampaikan dalam persidangan tersebut.
"Kami tidak membenarkan dan tidak nyalakan juga," ucapnya.
Sebelumnya saat menjadi saksi dalam sidang pleno di MK, Selasa (30/6) lalu, Cenuk Widiyastrisna Sayekti mengaku hanya digaji Rp2,6 juta meski sudah jadi dosen belasan tahun
Cenuk jadi saksi dalam sidang lanjutan uji materi UU Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen di Mahkamah Konsititusi.
Dalam video yang dilansir dari akun Youtube MK, dosen tetap non-ASN Unair ini mengaku pertama kali jadi dosen pada 2010 di Universitas Lancang Kuning dengan gaji Rp1.200.000 per bulan.
Ia kemudian melanjutkan studi pada 2016 di Macquarie University, Australia. Empat tahun setelahnya atau 2020, Cenuk mengaku sudah mengantongi sertifikasi dosen (serdos).
"Tahun 2022 saya pindah menjadi dosen di Universitas Airlangga," kata Cenuk.
Di kampus negeri di Kota Surabaya, Jawa Timur ini, Cenuk mengaku pertama kali digaji Rp2.600.000. Nominal yang sama yang diterimanya hingga saat ini.
"Artinya setelah belasan tahun berkarier sebagai dosen, menempuh pendidikan doktor dan mendapatkan Serdos-sertifikasi pendidik, penghasilan dasar saya sebagai dosen tetap masih berada pada tingkat yang sangat terbatas," kata Cenuk.
Terakhir Cenuk mengaku menerima gaji Rp3.300.000 yang terdiri dari Rp2.600.000 gaji pokok ditambah tunjangan profesi lektor, uang makan, hingga uang beras.
Gugatan uji materi ke MI dilayangkan Serikat Pekerja Kampus (SPK). Dilansir dari pemohon meminta agar MK bisa menafsirkan gaji pokok dosen dalam UU No 14 Tahun 2005 minimal setara dengan UMR di wilayah kampus berada. Sebab sampai saat ini, dosen belum memiliki standar perlindungan penghasilan sebagaimana pekerja di sektor lain.
Mantan Rektor tanggapi
Sementara itu, Rektor Unair 2015-2025 Mohammad Nasih turut buka suara melalui akun Instagram resminya @mohnasihunair. Ia memaparkan rincian komponen gaji dosen non-PNS pemula di Unair pada 2025 dan 2026.
CNN Indonesia sudah meminta izin untuk mengutip unggahan ini.
Nasih mengatakan, dosen non-PNS pemula di Unair mendapatkan gaji dan tunjangan sebesar Rp10,5 juta, meliputi gaji dan tunjangan fungsional, tambahan tunjangan fungsional, tunjangan sertifikasi dosen (serdos), serta uang makan.
Selain itu, terdapat pula honor dan insentif sebesar Rp5,5 juta yang mencakup pengajaran, penelitian, publikasi buku, publikasi artikel, inovasi dan pengembangan, hingga pengabdian masyarakat. Total keseluruhan komponen tersebut mencapai Rp16 juta.
"Gaji dosen non PNS baru Unair memang tidak banyak, tapi juga tidak sebegitunya," tulis Nasih.
Nasih juga mengungkap data pendapatan dosen yang bersangkutan bisa mencapai Rp200 juta per tahun. Hal itu berdasarkan laporan yang ada pada 2025.
"Berdasarkan laporan yang ada, pada tahun 2025 yang bersangkutan menerima gaji, tunjangan, honor, dan Insentif dari Unair tidak kurang dari Rp200 juta. Atau rata-rata per bulan Rp16,5 juta," ujarnya.
Sementara pada 2026 hingga Juni, sebelum honor dan insentif semesteran dihitung, dosen yang bersangkutan disebut telah menerima lebih dari Rp90 juta, atau rata-rata Rp15 juta per bulan.
"Tahun 2026, sampai Juni, sebelum honor dan insentif semesteran, ybs sudah terima Rp90 juta lebih atau rata-rata per bulan Rp15 juta," ucap Nasih.
"InsyaAllah cukup dan jika disyukuri insyaAllah berkah," lanjutnya.
Nasih menegaskan gaji dosen tetap non-PNS di Unair tidak sekecil yang dinyatakan dalam persaksian sidang MK dan yang beredar di media sosial. Ia menyebut standar penggajian dibuat seadil mungkin dengan skema dosen PNS.
"Tidak besar, tidak kecil, cukupan. Gaji dosen tetap non PNS Unair tidak sekecil yang dinyatakan di persaksian sidang MK dan banyak beredar di medsos. Standarnya dibuat seadil mungkin dengan PNS. Bagi dosen pemula InsyaAllah cukup. Apalagi jika melaksanakan tridharma dengan optimal," tutup Nasih.
(frd/sur) Add
as a preferred source on Google
[Gambas:Video CNN]

