Polisi Tunggu Laporan Keluarga Usut Kematian Dokter PPDS di RS Kandou

CNN Indonesia
Rabu, 08 Jul 2026 07:19 WIB
Labeled remains of person lying in mortuary
Polisi masih menunggu laporan keluarga terkait kematian peserta Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPS) Anestesiologi. Adrian Rantung yang diduga akibat perundungan atau bullying di RSUP Prof. Dr. RD Kandou, Manado. (Istockphoto/Katarzyna Bialasiewicz)
Makassar, CNN Indonesia --

Polisi masih menunggu laporan keluarga terkait kematian peserta Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPS) Anestesiologi. Adrian Rantung yang diduga akibat perundungan atau bullying di RSUP Prof. Dr. RD Kandou, Manado.

"Untuk saat ini kami masih menunggu laporan polisi, karena dari pihak keluarga dari mulai kejadian sampai saat ini tidak ada membuat laporan secara resmi," kata Kasat Reskrim Polresta Manado, Kompol Elwin Kristanto kepada CNNIndonesia.com, Selasa (7/7).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut Elwin, pihaknya belum melakukan tindakan penyelidikan terkait kasus tersebut hingga pihak keluarga membuat laporan resmi ke Polresta Manado.

"Jadi, kita belum bisa berbuat apa-apa, kemudian jenazah korban sudah dibawa ke Morowali," ujarnya.

Elwin mengatakan apabila keluarga nantinya membuat laporan resmi, polisi akan menindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan sesuai prosedur.

"Kami akan melakukan penyelidikan apabila ada laporan. Namun sampai saat ini kami masih menunggu karena belum ada laporan resmi dari keluarga," katanya.

Selain itu, Elwin mengungkapkan pihak keluarga juga tidak mengajukan permintaan visum maupun autopsi kepada rumah sakit tempat korban ditemukan meninggal dunia.

"Sejauh ini keluarga juga tidak meminta dilakukan visum ataupun autopsi. Jadi kami belum bisa mengambil langkah lebih lanjut," ujarnya.

Adrian diduga mengalami perundungan (bullying) selama bertugas di RSUP Prof Dr RD Kandou Manado. Korban ditemukan tak bernyawa usai mengakhiri hidupnya diduga tekanan berat imbas perundungan selama PPDS.

Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menghentikan sementara kegiatan PPDS di RSUP Kandou usai kasus ini. Direktur Jenderal Kesehatan Lanjutan Kemenkes Azhar Jaya mengatakan penghentian sementara dilakukan agar proses investigasi dapat berjalan menyeluruh.

Keputusan penghentian sementara itu tertuang dalam Keputusan Direktur Utama RSUP Prof Dr RD Kandou Manado tentang Penghentian Sementara Kegiatan Pembelajaran Program Studi Anestesiologi.

"Bahwa dengan adanya dugaan terjadinya perundungan terhadap salah satu peserta Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Anestesiologi," demikian bunyi pertimbangan dalam keputusan tersebut.

(fra/mir/fra) Add as a preferred
source on Google


[Gambas:Video CNN]