Penjelasan Walkot Bima soal Pelantikan Istri-Ipar Jadi Pejabat Pemkot

CNN Indonesia
Rabu, 08 Jul 2026 12:44 WIB
Ilustrasi. Wali Kota Bima A Rahman H Abidin membantah isu pelantikan istri dan ipar. Ia menegaskan pelantikan istrinya sesuai ketentuan BKN dan bukan promosi. Foto: CNN Indonesia/Hesti Rika
Jakarta, CNN Indonesia --

Wali Kota Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB), A Rahman H Abidin membantah isu dirinya melantik istri dan iparnya. Ia menjelaskan pelantikan hanya kepada istri yang diklaim telah sesuai ketentuan dan memperoleh persetujuan Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Rahman mengatakan pelantikan istrinya, Badrah Ekawati, sebagai Sekretaris Dinas Kesehatan Kota Bima pada Rabu (1/7) telah melalui mekanisme yang berlaku dan memperoleh persetujuan teknis dari Badan Kepegawaian Negara (BKN).

"Sudah ada izin peraturan teknis dari BKN. Tanpa itu kami tidak bisa melakukan pelantikan, bisa-bisa dibekukan hak kepegawaian daerah," ujar Aji Man, sapaan akrabnya, di Mataram, NTB, Rabu (8/7).

Ia menjelaskan istrinya telah berstatus aparatur sipil negara (ASN) selama 33 tahun dan menduduki jabatan administrator (eselon III) sejak 2016, jauh sebelum dirinya menjabat sebagai Wali Kota Bima.

Menurut Rahman, Badrah sempat dinonaktifkan dari jabatan struktural menjadi staf setelah dirinya kalah Pilkada 2018. Karena itu, pelantikan tersebut merupakan pengembalian ke jabatan sebelumnya, bukan promosi ke jabatan yang lebih tinggi.

"Istri saya sejak 2016 sudah eselon III. Tapi karena saya kalah Pilkada 2018, istri saya kemudian dinonjobkan menjadi staf. Posisinya yang dulu sekarang saya kembalikan, bukan naik ke eselon II," katanya.

Ia menambahkan istrinya telah meniti jenjang karier sebagai ASN, mulai dari staf, kepala seksi, kepala bidang, hingga kembali menduduki jabatan administrator sesuai ketentuan pengembangan karier ASN.

Aji Man juga membantah informasi yang menyebut dirinya melantik iparnya, M Auwalyah sebagai Kepala Bagian (Kabag) Umum Sekretariat Daerah (Setda) Kota Bima. 

Dia mengklaim tidak memiliki hubungan ipar dengan Auwalyah. Adapun soal pelantikan sepupunya, Aji Man tidak memberikan penjelasan.

"Kalau lantik ipar, tidak ada ipar. Jadi, kalau ipar, itu fitnah," tegasnya.

Ia menyayangkan beredarnya informasi di media sosial yang menyebut dirinya melantik sejumlah anggota keluarga tanpa konfirmasi, karena dinilai dapat menimbulkan persepsi keliru di tengah masyarakat.

"Ya, saya ambil hikmahnya saja dari semua kejadian ini," katanya.

Sebelumnya, Pemkot Bima memberikan penjelasan soal Wali Kota Aji Man yang melantik istri dan keluarganya menjadi pejabat.

Keluarga yang dilantik adalah istrinya sebagai Sekretaris Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Bima, iparnya sebagai Kepala Bagian (Kabag) Umum Sekretariat Daerah (Setda) Kota Bima, dan sepupunya bernama Irwansyah sebagai Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) Setda Kota Bima.

Pemkot Bima menegaskan pelantikan itu bersamaan dengan 87 pejabat berdasarkan sistem meritokrasi.

"Dilakukan semata-mata untuk memenuhi kebutuhan organisasi sekaligus meningkatkan efektivitas penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat," ucap Juru Bicara Pemkot Bima, Muhammad Hasyim, siaran pers kepada detikBali, Jumat (3/7).

Hasyim mengungkapkan seluruh proses pengisian jabatan hingga setiap pengangkatan pejabat dilakukan melalui mekanisme kepegawaian dan peraturan perundang-undangan. Penilaian juga didasarkan pada kompetensi, kualifikasi, pengalaman, rekam jejak, integritas, serta kebutuhan organisasi, bukan atas dasar pertimbangan lain di luar ketentuan.

(antara/wis)


KOMENTAR

ARTIKEL TERKAIT
TOPIK TERKAIT
TERPOPULER
LAINNYA DARI DETIKNETWORK