Satgas Cartenz Tetapkan 7 Tersangka Pembunuhan Pilot AS di Yahukimo
Satgas Operasi Damai Cartenz berhasil mengidentifikasi total 7 terduga pelaku pembakaran pesawat PT AMA Air dan pembunuhan pilot asal Amerika Serikat (AS), Nicholas F Goselin di Bandara Balinggama, Sobaham, Yahukimo, Papua Pegunungan.
Tujuh terduga pelaku itu pun telah ditetapkan sebagai tersangka, meski mereka masih diburu aparat.
Kasatgas Gakkum Operasi Damai Cartenz Kombes Pol I Gusti Gde Era Adhinata mengatakan dari pelbagai temuan yang ada pihaknya menetapkan tujuh orang sebagai tersangka dalam perkara tersebut dengan menerbitkan DPO.
"Yakni MB, AB (23), LS (26), DA, NS, KB, dan SP. Ketujuh tersangka saat ini telah berstatus DPO dan Satgas Operasi Damai Cartenz terus melakukan pengejaran serta berkoordinasi dengan seluruh jajaran guna segera melakukan penangkapan," ujarnya.
Era menjelaskan tujuh buronan itu diduga secara bersama-sama melakukan pembunuhan terhadap pilot serta membakar pesawat sipil yang mengakibatkan terganggunya keselamatan penerbangan.
Ia menambahkan dari hasil penyelidikan, kelompok itu diperkirakan berkekuatan sekitar 15 orang dengan persenjataan berupa senjata api laras panjang, senjata api pendek, serta senjata api rakitan.
"Penyidik juga masih terus mendalami jaringan, pola pergerakan, dan sumber persenjataan kelompok tersebut," jelasnya, dalam keterangan tertulis, Rabu (8/7).
Lebih lanjut, Yusuf menegaskan bahwa proses penegakan hukum akan terus dilakukan secara profesional, terukur, transparan, dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Ia memastikan pihak yang terbukti terlibat, baik sebagai pelaku utama maupun pihak yang membantu tindak pidana akan dimintai pertanggungjawaban hukum sesuai ketentuan yang berlaku.
"Masyarakat diimbau untuk tetap tenang, tidak mudah terpengaruh oleh informasi maupun propaganda yang belum dapat dipastikan kebenarannya," katanya.
Kasatgas Humas Operasi Damai Cartenz Kombes Yusuf Sutejo menjelaskan dari hasil olah TKP diketahui pesawat Pilatus PC-6/B2-H4 Turbo Porter dengan nomor registrasi PK-RCY mengalami kerusakan akibat kebakaran sekitar 90 persen.
Ia menyebut bagian tengah badan pesawat menjadi titik kerusakan paling parah. Yusuf menjelaskan pada saat ditemukan, posisi pesawat juga masih mengarah ke landasan pacu (runway).
Ia mengatakan dalam olah TKP itu penyidik turut menyita sejumlah barang bukti berupa pesawat, sisa abu dan arang bekas kebakaran, serpihan bodi pesawat dan serpihan kawat ban pesawat.
"Serta satu butir selongsong peluru kaliber 5,56 mm, serta sampel tanah di sekitar bangkai pesawat untuk kepentingan pemeriksaan laboratorium forensik," ujarnya dalam keterangan tertulis, Rabu.
Yusuf menerangkan dari hasil penyisiran di sekitar lokasi ditemukan juga sebuah honai yang diduga digunakan sebagai markas Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) dengan papan bertuliskan Markas Komando Daerah Militer TPNPBKodap VII Balinggama.
Ia menjelaskan dari lokasi itu petugas menyita barang bukti berupa satu buah noken, pakaian, sangkur, dua parang, satu senapan angin, sejumlah peralatan komunikasi dan dokumentasi, serta dokumen dan identitas keanggotaan TPNPB.
"Dalam tas itu juga ditemukan sejumlah kartu anggota TPNPB beserta dokumen lainnya yang saat ini masih dalam proses verifikasi dan pendalaman untuk mengetahui keterkaitannya dengan peristiwa ini maupun jaringan kelompok yang terlibat," jelasnya.