Polisi Temukan Brankas Tersembunyi di Sentul Terkait Kasus Batu Bara

CNN Indonesia
Rabu, 08 Jul 2026 23:40 WIB
Uang barang bukti yang dimasukkan ke koper oleh penyelidik polisi dalam penggeledahan terkait korupsi dan TPPU di kawasan CIpete, Jakarta Selatan, Rabu (8/7). (dok. Polri)
Jakarta, CNN Indonesia --

Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dan Kortastipidkor Polri menggeledah total 12 lokasi terkait penanganan kasus korupsi hingga tindak pidana pencucian uang (TPPU) dari Cipete di Jakarta Selatan hingga Sentul, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Rabu (8/7).

Dalam penggeledahan di sebuah rumah di Sentul, polisi menemukan satu brankas besar tersembunyi di balik panel kayu, diduga terkait dengan kasus korupsi tindak pidana pencucian uang (TPPU) hingga suap kasus batu bara hingga Asabri.

Pada rekaman video yang diterima CNNIndonesia.com, brankas besar itu tersembunyi di dalam tembok yang telah dilapisi kompartemen atau dinding berpanel kayu.

Dikonfirmasi terpisah terkait rekaman video tersebut, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto membenarkan adanya temuan brankas besar dalam penggeledahan di Sentul. Kendati demikian, ia tidak mengungkap lebih jauh ihwal lokasi brankas itu.

"Ini bagian dari kegiatan penggeledahan yang dilakukan tim gabungan," ujarnya saat dikonfirmasi lewat pesan singkat, Rabu (8/8).

Berdasarkan informasi yang dihimpun, brankas tersebut disita dari lokasi penggeledahan yang dilakukan di wilayah Sentul.

Sebelumnya usai penggeledahan di lokasi Cipete, Budi menjelaskan kepada wartawan terkait kasus yang ditangani penyidik menggeledah setidaknya 12 lokasi.
Belasan lokasi itu yakni PT CBS, Cengkareng Timur, Jakarta Barat; PT CBS (Kantor Pusat), Penjaringan, Jakarta Utara; PT KNI, Petojo Selatan, Jakarta Pusat; rumah saudara MN, Serpong Utara, Tangerang Selatan; kafe de'Clan Signature, Cipete, Jakarta Selatan.

Kemudian Koin Money Changer, Cipete Selatan, Jakarta Selatan, rumah saudara TK, Mega Kuningan, Jakarta Selatan; Kantor/Grup DMG / CP, Kuningan, Jakarta Selatan; PT PML, Karet Kuningan, Jakarta Selatan; rumah saudara DR, Gandaria Selatan, Jakarta Selatan; rumah saudari MILDK, Apartement Pacific Place dan sebuah rumah di Sentul, Kabupaten Bogor.

Diketahui dari penggeledahan di kafe dan money changer polisi menyita barang bukti berupa uang senilai total Rp67,2 miliar. Uang total senilai puluhan miliar rupiah yang disita itu terdiri dari pecahan rupiah, dolar Amerika Serikat, dan dolar Singapura.

"Untuk uang yang kita sita SGD3.130.000 dalam bentuk [pecahan] SGD100. Kemudian yang US$889.965. Kemudian uang tunai rupiah Rp259.159.000. Kemudian kita konversi dalam bentuk rupiah kira-kira hampir Rp60 miliar. Ini di lokasi de'Clan," kata Kakortastipidkor Polri Irjen Totok Suharyanto di lokasi penggeledahan di Cipete pada Rabu malam.

"Kemudian di Money Changer, ada 71 item barang bukti, kemudian ada 16 uang asing, total sekitar Rp7,2 miliar," sambungnya

Selain itu, dalam penggeledahan tersebut polisi juga menyita sejumlah dokumen dan beberapa barang elektronik untuk selanjutnya dilakukan pendalaman.

Sebelumnya, Totok menerangkan total ada tiga perkara yang ditangani bersama Polda Metro Jaya dengan mekanisme joint investigation.

"Penanganan perkara korupsi dan pencucian uang pada proses penanganan hukum terhadap perkara PLN BB, kemudian Asabri tahun 2020 sampai 2025, dan perkara dugaan korupsi dalam proses penyelesaian utang PT CBS kepada PT KNI tahun 2020-2025," ucap dia.

Sementara itu, Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Victor Dean Macbon menyampaikan penanganan perkara ini berawal dari dua laporan polisi yang diterima.

Laporan pertama terkait dugaan tindak pidana korupsi dan atau TPPU dalam proses penanganan hukum oleh oknum pegawai negeri atau oknum penyelenggara negara dalam perkara PT Asabri (Persero) dan atau Asuransi Jiwasraya yang terjadi pada kurun waktu tahun 2020- 2025.

Lalu laporan kedua terkait dugaan tindak pidana korupsi dan atau TPPU dalam proses penyelesaian utang atau kewajiban PT CBS kepada PT KNI oleh pegawai negeri atau penyelenggara negara yang terjadi pada kurun waktu 2020-2025.

(tfq/kid)


KOMENTAR

ARTIKEL TERKAIT
TOPIK TERKAIT
TERPOPULER
LAINNYA DARI DETIKNETWORK