Update Penanganan Kasus Korupsi: Penggeledahan hingga Respons Kejagung

CNN Indonesia
Jumat, 10 Jul 2026 08:38 WIB
Penampakan rumah mewah di kawasan Sentul, Bogor, setelah penggeledahan petugas Kortas Tipikor Polri terkait kasus dugaan pencucian uang dan korupsi, Kamis (9/7/2026). (Foto: ARIF FIRMANSYAH/ARIF FIRMANSYAH)
Jakarta, CNN Indonesia --

Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dan Kortastipidkor Polri masih melakukan penyidikan kasus dugaan tindak pidana pencucian uang dan korupsi terkait batu bara dan Asabri.

Penyidik gabungan juga telah melakukan penggeledahan di belasan di wilayah Jakarta hingga Sentul, Bogor, Jawa Barat.

Sejumlah barang bukti berupa uang tunai dengan berbagai pecahan mata uang, seperti dolar AS dan Singapura hingga emas batangan puluhan kilogram (kg) telah disita.

CNNIndonesia.com merangkum sejumlah fakta terbaru terkait penanganan perkara tersebut, sebagai berikut

Sita foto keluarga

Polisi turut menyita barang bukti berupa ponsel hingga foto keluarga yang diduga pemilik rumah di Parahyangan Golf 2, Sentul, Bogor, Jawa Barat pada Rabu (8/7).

"Kita juga telah melakukan penyitaan beberapa dokumen-dokumen termasuk handphone, kemudian beberapa foto keluarga yang diduga pemilik rumah dan pemilik barang dalam brankas," kata Kakortastipidkor Polri Irjen Totok Suharyanto kepada wartawan.

Kendati demikian, Totok belum mengungkapkan lebih jauh ihwal sosok pemilik rumah tersebut. Ia mengaku penyidik masih melakukan pendalaman.

Di lokasi itu, polisi diketahui juga menyita emas batangan dan uang tunai pecahan rupiah, dolar Amerika Serikat hingga dolar Singapura. Jika ditotal nilainya mencapai Rp 476 miliar.

Kejagung buka suara

Kejaksaan Agung (Kejagung) buka suara penggeledahan yang dilakukan oleh kepolisian ini. Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna mengatakan upaya hukum penggeledahan dan penyitaan itu sepenuhnya kewenangan kepolisian.

Ia memastikan Kejagung menghormati seluruh proses penyidikan yang sedang berlangsung sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

"Kejaksaan Agung menunggu hasil penyidikan yang sedang dilakukan oleh penyidik kepolisian, termasuk mengenai objek penggeledahan, barang bukti, maupun pihak-pihak yang dikaitkan dalam proses tersebut," ujarnya dalam keterangan video yang dibagikan.

Anang turut meminta publik agar tidak langsung membuat kesimpulan dan mengaitkan proses hukum yang berjalan dengan sosok tertentu.

"Kami mengimbau publik agar tidak membangun kesimpulan maupun opini yang mengaitkan seseorang atau suatu institusi dengan dugaan tindak pidana hanya berdasarkan informasi yang berkembang di media massa atau media sosial," kata Anang.

Dalam kesempatan itu, Anang juga mendorong agar seluruh proses penegak hukum tetap dilakukan dengan menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah.

TNI-Kejagung bantah datangi Polda Metro

TNI dan Kejagung juga membantah ada anggota mereka yang mendatangi Polda Metro Jaya setelah proses penggeledahan atau pada Kamis (9/7) dini hari.

Kepala Pusat Penerangan TNI, Brigjen Muhammad Nas membantah narasi di media sosial yang menyebutkan adanya anggota TNI dengan persenjataan lengkap ke Polda Metro Jaya.

"Tidak benar berita yang menyebutkan TNI mendatangi Polda Metro Jaya dalam hal ini," ujarnya kepada wartawan.

Ia juga menepis foto-foto dan video yang beredar luas dan viral. Nas menegaskan informasi itu tidak benar dan meminta semua pihak untuk mewaspadai upaya provokasi.

"Tolong narasinya jangan hiperbola, waspadai provokasi," ucap Nas.

Sementara itu, Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna juga menepis kabar ada anggota dari jajaran Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus dan Satgas PKH di Polda Metro Jaya.

"Enggak ada. Cek dulu (apakah) benar," ujarnya.

Geledah ruko di Cipete

Pada Kamis malam, penyidik gabungan kembali melakukan penggeledahan. Kali ini, penggeledahan dilakukan di sebuah ruko di Jalan Asem II, Cipete, Jakarta Selatan.

Berdasarkan pantauan di lokasi, penyidik datang untuk menggeledah sekitar 23.10 WIB. Penyidik tiba di lokasi dengan menggunakan tiga bus. Selain itu, sebuah mobil Inafis juga terlihat di lokasi.

Setiba di lokasi, penyidik langsung memasang garis polisi di depan lima unit ruko. Setelahnya, penyidik langsung masuk ke salah satu ruko untuk mencari dan mengumpulkan barang bukti

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto mengatakan ruko ini merupakan lokasi ke-13 yamg digeledah oleh penyidik.

Kata dia, tidak menutup kemungkinan ada penambahan lokasi lainnya yang akan digeledah dari kasus ini. Sebab, hal ini tergantung dari hasil pengembangan atas keterangan saksi dan gelar perkara.

"Jadi di titik yang ketiga belas malam hari ini merupakan rangkaian dari kegiatan penyidikan yang sebelum-sebelumnya," kata Budi.

(dis/wis)


KOMENTAR

ARTIKEL TERKAIT
TOPIK TERKAIT
TERPOPULER
LAINNYA DARI DETIKNETWORK