Penyidik gabungan Polda Metro Jaya dan Kortastipidkor Polri menggeledah sebuah ruko, di Jalan Asem 2, Cipete Selatan, Jakarta, Kamis (9/7). (ANTARA FOTO/Bayu Pratama S)
Penyidik gabungan Polda Metro Jaya dan Kortastipidkor Polri menggeledah sebuah ruko, di Jalan Asem 2, Cipete Selatan, Jakarta, Kamis (9/7). (ANTARA FOTO/Bayu Pratama S)
Penyidik tiba di lokasi sekitar pukul 23.10 WIB dengan menggunakan tiga bus. Selain itu, sebuah mobil Inafis juga terlihat di lokasi.(ANTARA FOTO/Bayu Pratama S)
Setiba di lokasi, penyidik langsung memasang garis polisi di depan lima unit ruko. Setelahnya, penyidik langsung masuk ke salah satu ruko untuk mencari dan mengumpulkan barang bukti. (ANTARA FOTO/Bayu Pratama S)
Sebelumnya pada Rabu (8/7), penyidik gabungan kepolisian menggeledah 12 lokasi dalam penyidikan kasus tersebut. Dua titik di antaranya adalah kafe d'Clan Signature dan money changer di Cipete. (ANTARA FOTO/Bayu Pratama S)
Sejumlah barang bukti berupa uang tunai dengan berbagai pecahan mata uang, seperti dolar AS dan Singapura, hingga emas batangan puluhan kilogram (kg) diamankan kepolisian dari penggeledahan sepanjang Rabu kemarin. (ANTARA FOTO/Bayu Pratama S)
Kakortas Tipidkor Polri Irjen Totok Suharyanto menerangkan penggeledahan ini dilakukan dalam rangka penyidikan tiga perkara. Kata dia, kasus ini ditangani bersama Polda Metro Jaya dengan mekanisme joint investigation. (ANTARA FOTO/Bayu Pratama S)
Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Victor Dean Macbon menyampaikan penanganan perkara ini berawal dari dua laporan polisi yang diterima. (ANTARA FOTO/Bayu Pratama S)
Laporan pertama terkait dugaan TPPU dalam perkara PT Asabri (Persero) dan atau Asuransi Jiwasraya yang terjadi pada kurun waktu tahun 2020- 2025. Lalu laporan kedua terkait dugaan tindak pidana korupsi dan atau TPPU dalam proses penyelesaian utang atau kewajiban PT CBS kepada PT KNI oleh pegawai negeri atau penyelenggara negara yang terjadi pada kurun waktu 2020-2025. (ANTARA FOTO/Bayu Pratama S)