Kejagung Umumkan Febrie Adriansyah Mundur dari Jampidsus
Kejaksaan Agung (Kejagung) memastikan Febrie Adriansyah telah mundur dari jabatannya sebagai Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus).
Dalam video pernyataan resmi, Sabtu (11/7) dini hari, Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Anang Supriatna menyatakan Jaksa Agung ST Burhanuddin telah menerima pengunduran diri yang dilakukan Febrie Adriansyah.
Keputusan mundur ini diambil Febrie kurang dari 12 jam sejak melakukan konferensi pers menanggapi proses penegakan hukum yang dilakukan Kortas Tipikor Polri dan Polda Metro Jaya terhadap sejumlah kasus dugaan korupsi yang menjadi sorotan publik.