DKI Usut Dugaan Anggota Satpol PP Pungli Rumah Belajar di Jakut
Seorang oknum yang mengaku sebagai anggota Satpol PP bernama Givson Samosir diduga melakukan pungutan liar (pungli) di sebuah rumah belajar di Rumah Belajar (Rumbel) Merah Putih di daerah Cilincing, Jakarta Utara (Jakut).
Satpol PP DKI pun turun tangan mengusut kasus tersebut.
Dari pemeriksaan pihaknya, Kasatpol PP DKI Jakarta Satriadi Gunawan menyatakan terduga pelaku pungli itu memang benar anggota Satpol PP. Namun, yang bersangkutan tak berdinas di Satpol PP Jakut, melainkan di Satpol PP Jakarta Timur.
"Secara tegas kami menyampaikan bahwa pelaku pungli atas nama Givson Samosir merupakan Staf Operasional Tingkat Ahli Seksi PPNS dan Operasi Satuan Polisi Pamong Praja Kota Administrasi Jakarta Timur, bukan anggota Satpol PP Jakarta Utara," ujar Satriadi dalam keterangannya yang disampaikan Minggu (12/7), dikutip dari detik.com.
Berdasarkan pemeriksaan Satpol PP DKI, pelaku menggunakan nama samaran, dan mengaku sebagai anggota Satpol PP Jakut, saat mencoba melakukan aksi pungli ke rumah belajar tersebut.
"Bahwa benar telah didatangi pelaku atas nama Givson Samosir pada Senin tanggal 6 Juli 2026 sekitar pukul 14.30 WIB. Yang bersangkutan mempertanyakan perizinan kegiatan belajar termasuk perizinan lainnya, yang pada ujungnya pelaku meminta uang Rp 300 ribu namun hanya diberikan Rp 150 ribu. Pelaku mengaku sebagai anggota Satpol PP Jakut," ujar Satriadi.
Atas dugaan perbuatannya, Satpol PP DKI pun memeriksa terduga pelaku pungli pada Kamis (9/7) pekan lalu. Terduga pelaku pun terancam hukuman disiplin tingkat berat.
Saat ini proses pemeriksaan masih berjalan dilakukan tim PPNS.
Satpol PP DKI Jakarta menyesalkan terjadinya aksi pungli tersebut. Masyarakat diminta segera menghubungi call center 112 jika menemukan ada oknum petugas Satpol PP yang melakukan pungli.
Pengurus rumah belajar korban pungli
Sementara itu pengurus rumah belajar Merah Putih, Puput, menuturkan kronologi pihaknya jadi korban pungli anggota Satpol PP tersebut. Dia menjelaskan, dalam melancarkan aksi pungli itu terduga pelaku ternyata pakai nama samaran.
Nama asli terduga pelaku baru diketahui pihaknya setelah dikonfirmasi saat penyelidikan dan pemeriksaan.
"Dia kan memakai nama samaran juga. Namanya Aceng apa Acong gitu. Nah, nama bapak itu tuh temannya Satpol PP yang kemarin (melakukan penyelidikan) ke sini. Nah takutnya kan namanya gimana, jelek ya. Terus si Bapak Aceng-nya ini nelponlah, video call-an, 'Apakah benar ini orangnya yang Aceng?' gitu. Bukan, ternyata namanya siapa ya, Givson itu ternyata," kata Puput di lokasi rumah belajar, Minggu kemarin, dikutip dari detik.com
Puput menceritakan, saat kejadian pada Senin (6/7), pelaku meminta 'uang bangunan' dan 'uang kopi' sebesar Rp300 ribu. Pelaku mengaku uang tersebut akan digunakan untuk lima orang.
"Orang itu tiba-tiba masuk ke sini kan, terus katanya minta apa, kayak uang bangunan gitu. Terus buat ngopi katanya untuk 5 orang," katanya.
Puput akhirnya memberikan uang kepada pelaku sebesar Rp150 ribu. Uang tersebut merupakan pecahan Rp2.000-an yang terkumpul dari anak-anak. Namun, pelaku disebut terus memaksa untuk diberikan Rp300 ribu.
"Dia kayak maksa gitu kan," katanya.
Pelaku akhirnya ditanyai oleh pengurus rumbel lain mengenai asal satuan Satpol PP-nya. Bukannya menjawab, pelaku justru langsung pergi dan membawa kabur uang Rp150 ribu tersebut.
Puput mengatakan pihak Satpol PP Jakarta Utara telah mendatangi rumbel untuk menyelidiki kejadian tersebut. Dari keterangan petugas, Puput mengetahui pelaku sudah melakukan pungli beberapa kali hingga kini terancam mendapatkan sanksi berat dari Satpol PP DKI Jakarta.
Baca berita lengkapnya di sini.
(kid/gil)