Tito Minta Pemda Perkuat Pengendalian Inflasi

Kemendagri | CNN Indonesia
Senin, 13 Jul 2026 18:00 WIB
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian saat memimpin Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi di Gedung Sasana Bhakti Praja (SBP), Kemendagri, Jakarta, Senin (13/7/2026).
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian. Foto: Dok. Kemendagri
Jakarta, CNN Indonesia --

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian meminta pemerintah daerah (Pemda) terus memperkuat langkah-langkah pengendalian inflasi. Ia berharap laju inflasi nasional tetap berada di bawah batas atas target pemerintah sebesar 3,5 persen.

Dalam keterangan tertulis Kemendagri, berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), inflasi month-to-month pada Juni 2026 terhadap Mei 2026 tercatat sebesar 0,44 persen. Sementara inflasi year-on-year Juni 2026 terhadap Juni 2025 mencapai 3,34 persen.

Menurut Tito angka tersebut masih berada dalam kategori aman tapi tetap perlu diwaspadai.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kita tentu perlu banyak berusaha agar jangan sampai menyentuh angka 3,5 persen. Karena memberatkan masyarakat terutama desil 1 sampai desil 4 itu akan terasa," kata Tito saat memimpin Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi di Kemendagri, Jakarta, Senin (13/7).

Tito menjelaskan komoditas penyumbang inflasi bulanan terutama berasal dari kelompok transportasi, yakni kenaikan harga bensin dan tarif angkutan udara. Selain itu, kelompok makanan dan minuman juga turut menyumbang inflasi, antara lain bawang merah, bawang putih, minyak goreng, dan beras.

"Dalam skala yang lebih kecil adalah beras. Belum gawat, belum pada posisi yang serius, tapi perlu kita waspadai," ujar Tito.

Tito mengingatkan Pemda yang mengalami kenaikan Indeks Perkembangan Harga (IPH) agar segera mengambil langkah-langkah pengendalian.

Berdasarkan data, perubahan IPH tertinggi di tingkat provinsi terjadi di Provinsi Papua Tengah sebesar 1,91 persen. Sementara itu, di tingkat kabupaten/kota, kenaikan tertinggi terjadi di Kabupaten Deiyai sebesar 8,89 persen.

"Tolong nanti rekan-rekan kepala daerah atau yang mewakili disampaikan ke kepala daerah untuk lakukan langkah-langkah [pengendalian], terutama yang tinggi-tinggi [angka IPH]," kata Tito.

(sur) Add as a preferred
source on Google


[Gambas:Video CNN]