Isak Tangis Ibu Santri Korban Pembakaran Lombok Minta Atensi Prabowo

CNN Indonesia
Selasa, 14 Jul 2026 07:33 WIB
Komisi III Gelar Audiensi Kasus Dugaan Pembakaran 3 Santri di Lombok Tengah. CNN Indonesia/ Thohirin
Jakarta, CNN Indonesia --

Ibu santri korban dugaan pembakaran, Umah bercerita atas insiden yang menimpa anaknya, Sahrul Sobirin di Pondok Pesantren Rosudatussaulatiyah Al Ibrahimy, Desa Aik Darek, Kecamatan Batukliang, Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB).

Umah hadir dalam rapat audiensi di Komisi III DPR didampingi tim kuasa hukum sekaligus seorang translator karena dirinya tak bisa berbahasa Indonesia, Senin (13/7).

Dalam rapat tersebut, sambil terisak, dia meminta agar Presiden Prabowo Subianto turun tangan dan menurunkan orang-orang kepercayaannya untuk oknum-oknum polisi yang diduga ikut menutup kasus anaknya.

"Tolong pastikan hukum tidak pandang bulu meskipun pelakunya adalah anak tuan guru atau pemilik pondok pesantren. Nyawa anak saya tidak bisa dibeli dengan selembar kertas damai," kata Umah.

Dia berkata anaknya hanya datang ke pesantren untuk belajar agama, bukan untuk disiksa. Pihak pesantren pun kini telah menelantarkannya gara-gara ia menolak permintaan damai.

Surat permintaan damai itu, kata Umah, ikut diserahkan oleh pihak Kementerian Agama yang menangani kasus.

"Ketika saya menolak surat damai, mereka membuang kami. Bapak Presiden, orang miskin seperti saya ini tidak tahu harus mengadu ke mana lagi karena pihak kepolisian dan orang Departemen Agama di Lombok Tengah justru ikut mengarahkan pondok pesantren untuk menyodorkan surat damai demi menutupi kejahatan ini," katanya.

Sementara, translator Umah, Titi Tantri mengungkap kronologi dugaan bahwa Sahril yang merupakan korban tewas dalam pembakaran tersebut, sempat mengakui dirinya dibakar di ruang kosong usai menjalani perawatan.

"Akhirnya begitu terjadi pembakaran, tiga hari setelah terjadi pembakaran, baru bisa berbicara si anak. Baru menyampaikan bahwa dia itu dibakar di dalam ruangan itu adalah ruangan kosong," ujar Titi dalam rapat.


Dalam kasus ini polisi telah menetapkan dua tersangka yakni pimpinan Ponpes Ahmad Muzakki Rahmatullah atau AMR dan MR (15) yang merupakan rekan korban sesama santri.

Kabid Humas Polda NTB, Kombes Mohammad Kholid, menjelaskan kasus santri dibakar teman ini terjadi pada 13 Desember 2025. Namun, polisi baru melakukan penyelidikan sejak awal Juni 2026.

Kholid menjelaskan penyelidikan baru dilakukan karena para korban tidak langsung melaporkan kejadian tersebut. Dua santri korban bernama Ahmad Deven Ramdan (14) dan Sahid Al Hudri (14) mengalami luka bakar akibat kejadian itu. Sementara satu santri lainnya yang tewas berinisial SS (14).

"Polresta Lombok Tengah melakukan penyelidikan sejak bulan Juni 2026 setelah mendapatkan informasi karena tidak segera dilaporkan," ujar Kholid.

(thr/gil)


KOMENTAR

ARTIKEL TERKAIT
TOPIK TERKAIT
TERPOPULER
LAINNYA DARI DETIKNETWORK