Ditgakkum Korlantas Polri Turun Tangan Usut Kecelakaan Maut Indramayu
Direktorat Penegakan Hukum (Ditgakkum) Korlantas Polri turun tangan melakukan asistensi untuk menyelidiki penyebab kecelakaan di Jalur Pantura Desa Kiajaran Kulon, Kecamatan Lohbener, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat.
Dirgakkum Korlantas Polri Brigjen I Made Agus Prasatya mengatakan asistensi ini merupakan komitmen Korlantas Polri untuk mengungkap penyebab kecelakaan secara komprehensif sekaligus mendorong perbaikan aspek keselamatan jalan.
"Kami memastikan setiap kecelakaan lalu lintas, khususnya yang menimbulkan korban jiwa, ditangani secara profesional, ilmiah, dan transparan. Hasil analisis ini tidak hanya menjadi bagian dari proses penegakan hukum, tetapi juga sebagai dasar evaluasi bersama seluruh pemangku kepentingan untuk mencegah terulangnya kecelakaan serupa," kata Made dalam keterangannya, Selasa (14/7).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Atas arahan Kakorlantas Polri Irjen Pol Wibowo, Ditgakkum telah mengerahkan tim asistensi ke lokasi kejadian. Tim dipimpin Kasubdit Laka Ditgakkum Korlantas Polri Kombes Mariochristy PS Siregar, dengan pelaksanaan kegiatan di lapangan dipimpin Kasi Pullahjianta Subdit Laka Ditgakkum Korlantas Polri AKBP Sandhi Widyanoe.
Asistensi tersebut dilakukan bersama Ditgakkum Polda Jawa Barat, Satlantas Polres Indramayu, Tim Traffic Accident Analysis (TAA) Korlantas Polri, serta melibatkan Dinas Perhubungan dan PUPR Provinsi Jawa Barat.
Dalam pelaksanaannya, tim telah melakukan pendalaman terhadap hasil olah tempat kejadian perkara (TKP), keterangan saksi, serta barang bukti. Dari hasil sementara, tidak ditemukan jejak pengereman dari dua kendaraan truk Hino yang terlibat sebelum menabrak kendaraan Daihatsu Grand Max yang sedang berhenti untuk berputar balik.
"Penyidik juga telah meminta keterangan kepada pengemudi truk, namun proses pemeriksaan masih mempertimbangkan kondisi psikologis yang bersangkutan karena masih mengalami trauma," ucap Made.
Tim juga telah memperoleh rekaman video yang beredar di media sosial untuk mendukung analisis kecepatan kendaraan sebelum kecelakaan terjadi. Sementara hasil pemeriksaan CCTV di sekitar lokasi belum menemukan ada kamera yang mengarah langsung ke titik kejadian.
Kemudian, memperkuat pembuktian secara ilmiah, Ditgakkum Korlantas Polri bersama Tim TAA melaksanakan olah TKP menggunakan teknologi 3D Laser Scanner.
"Hasil pemeriksaan menemukan adanya perbedaan elevasi permukaan jalan sekitar 10 sentimeter antara jalur A dan jalur B. Di lokasi juga tidak ditemukan rambu lalu lintas maupun petunjuk putar balik," tutur Made.
Menurut Made, tim turut mengidentifikasi bahwa titik putar balik yang digunakan bukan merupakan U-turn resmi, melainkan akses yang dibuka secara tidak resmi oleh masyarakat. Berdasarkan keterangan Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Barat, jarak antar U-turn resmi di ruas jalan tersebut sekitar 800 meter.
Sebagai tindak lanjut, Ditgakkum Korlantas Polri menggelar Focus Group Discussion (FGD) bersama Dinas Perhubungan dan PUPR Provinsi Jawa Barat guna mengevaluasi aspek keselamatan jalan di sepanjang ruas Pantura Desa Kiajaran Kulon.
Made menyebut hasil evaluasi menyepakati perlunya penataan kembali titik putar balik sesuai ketentuan, peningkatan koordinasi antara kepolisian dan instansi terkait, serta evaluasi pemasangan rambu-rambu lalu lintas untuk meningkatkan keselamatan pengguna jalan.
"Seluruh hasil olah TKP dan analisis teknis telah diserahkan kepada penyidik sebagai bahan penyidikan lebih lanjut," ujarnya.
Lebih lanjut, Korlantas Polri mengimbau seluruh pengguna jalan untuk selalu mematuhi aturan lalu lintas, meningkatkan kewaspadaan saat berkendara, serta memanfaatkan fasilitas putar balik yang telah ditetapkan demi menjaga keselamatan bersama.
Sebelumnya, kecelakaan maut melibatkan mobil pikap atau bak terbuka dan dua truk besar terjadi di Jalur Pantura Desa Kiajaran Kulon, Kecamatan Lohbener, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, Minggu (12/7) siang.
Insiden ini menyebabkan 13 orang meninggal dunia. Rinciannya adalah tiga orang meninggal di tempat kejadian perkara (TKP), dan sisanya meninggal saat dalam perawatan di dua rumah sakit terpisah.
Kecelakaan berawal saat kendaraan mobil bak terbuka membawa 17 orang penumpang setelah acara nikahan. Setiba di lokasi kejadian, sopir mobil bak terbuka berniat untuk memutar arah.
Saat memutar arah kendaraannya ditabrak oleh kendaraan wing box. Setelah itu mobil terdorong ke depan dan ditabrak oleh kendaraan truk Hino yang berlawanan arah.
(dis/fra) Add
as a preferred source on Google
[Gambas:Video CNN]


