KPK Amankan Barang Bukti Elektronik Saat Geledah Rumah Bobby Rizaldi
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan sejumlah barang bukti elektronik (BBE) dalam penggeledahan kediaman Anggota V Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Bobby Adhityo Rizaldi yang berlokasi di Jakarta, Selasa (14/7).
"Dalam penggeledahan ini penyidik mengamankan beberapa Barang Bukti Elektronik (BBE)," kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo saat dikonfirmasi melalui pesan tertulis, Selasa (14/7).
Budi menjelaskan penggeledahan tersebut dilakukan untuk melengkapi bukti-bukti tambahan yang dibutuhkan dalam proses penyidikan perkara terkait dugaan suap dalam audit BPK di Pemkab Muara Enim.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"BBE ini selanjutnya akan diekstrak untuk kebutuhan pendalaman informasi yang dibutuhkan penyidik," imbuhnya.
Belum ada pernyataan dari Bobby terkait penggeledahan ini. CNN Indonesia masih berupaya untuk menghubungi Bobby untuk mendapatkan pernyataan.
Sebelum ini, KPK sudah lebih dulu menggeledah kantor BPK Sumatera Selatan.
Beberapa barang bukti yang disita meliputi dokumen kertas kerja pemeriksaan, dokumen perubahan-perubahan dari temuan Wajar Dengan Pengecualian (WDP) menjadi Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) khususnya untuk Pemerintah Kabupaten Muara Enim, dokumen terkait upaya melakukan perubahan kembali setelah adanya tangkap tangan KPK, serta petunjuk adanya dugaan intervensi dari BPK Pusat untuk mengubah-ubah hasil temuan tersebut.
Tiga orang diduga sebagai pemberi suap ialah Bupati Muara Enim periode 2025-2030, Edison, serta pihak dari PT Millenium Solusi Abadi (MSA) yakni Cory Erin Hardi dan Fika.
Dua lainnya diduga sebagai penerima suap yaitu ASN BPK sekaligus pengendali teknis yang bernama Titin Rita Lestari dan Augusz Dewanggara alias Angga selaku pihak swasta.
as a preferred source on Google
[Gambas:Video CNN]