Tiga Pelaku 'Gang Rape' Anak Labuan Bajo Ditangkap Resmob Komodo

CNN Indonesia
Rabu, 15 Jul 2026 09:28 WIB
Ilustrasi. (CNN Indonesia/Andry Novelino)
Manggarai Barat, CNN Indonesia --

Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Resmob Komodo menangkap tiga terduga pelaku kekerasan seksual beramai-ramai alias gang rape dan berulang kali terhadap anak berusia 13 tahun di Labuan Bajo, Nusa Tenggara Timur (NTT).

Kasus bermula ketika korban yang merupakan pelajar asal Kota Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB) diajak membeli paket data internet, namun justru dibawa ke lokasi terisolasi. Korban lalu dicekoki minuman keras, disekap, dan diperkosa secara bergiliran.

Kasus itu kemudian dilaporkan ke kepolisian setempat yakni Laporan Polisi nomor LP/B/108/VII/2026/SPKT/Polres Mabar pada Senin (13/7). Kapolres Manggarai Barat AKBP Christian Kadang mengatakan pihaknya langsung menugaskan satuan reserse kriminal untuk memburu para pelaku.

Christian menegaskan pihaknya tidak memberikan ruang sedikit pun bagi pelaku kekerasan seksual, khususnya yang menyasar anak di bawah umur.

"Kami menerapkan prinsip zero tolerance. Perbuatan ini sangat keji karena memanfaatkan ketidakberdayaan korban. Penegakan hukum harus berjalan cepat, tegas, dan tuntas demi keadilan bagi korban dan keluarganya," ujarnya kepada CNNIndonesia.com, Selasa (14/7).

Kasat Reskrim Polres Manggarai Barat AKP Lufthi Darmawan Aditya menjelaskan peristiwa bermula Jumat (10/7) sekitar pukul 10.00 Wita.

Korban diajak temannya berinisial S ke ruko kosong di depan Puskesmas Batu Cermin, Labuan Bajo. Lalu di lokasi tersebut, korban dipaksa mengonsumsi minuman keras tradisional hingga pingsan.

Dalam kondisi tidak sadar, tiga pelaku diduga melakukan kekerasan seksual terhadap korban secara bergiliran.

Korban kemudian dibawa ke vila di wilayah Mburak, Desa Macang Tanggar, dan disekap selama dua malam.

Senin (13/7), korban kembali dipaksa minum miras di ruko semula sebelum kembali diperkosa. 

Hingga akhirnya keluarga korban berhasil melapor ke pihak berwajib.

Berdasarkan data penyelidikan, tim penindak bergerak maraton. Dua pelaku utama berinisial R (18) dan A (31) diamankan di Dusun Marombok, Desa Golo Bilas, Kecamatan Komodo.

Dan pelaku ketiga berinisial NA (17) diciduk saat berada di warung dekat SDN Labuan Bajo 2.

"Ketiga pelaku kini sudah kami amankan. Kami juga masih mendalami peran S yang diduga memfasilitasi pertemuan awal ini," jelas AKP Lufthi.

Luthfi menjelaskan untuk proses perkara ini, pihaknya melibatkan Unit Pelayanan Perempuan dan Anak Polres Manggarai Barat, karena korban dan salah satu pelaku masih di bawah umur.

Pihak kepolisian juga sedang mengurus hasil visum et repertum serta menyiapkan pendampingan psikologis dan pemulihan trauma bagi korban.

Ketiga pelaku kini menghadapi pasal kekerasan seksual terhadap anak dengan ancaman hukuman berat.

(lou/kid)


KOMENTAR

ARTIKEL TERKAIT
TOPIK TERKAIT
TERPOPULER
LAINNYA DARI DETIKNETWORK