Femas Diduga Kabur dari Rombongan Trip Korsel, Pihak Travel Buka Suara

CNN Indonesia
Minggu, 19 Jul 2026 15:30 WIB
Pemuda Madiun Kabur saat Tur Korsel , femas yani arianto
Seorang peserta tur asal Madiun, Femas (22) kabur dari rombongan dalam perjalanan ke Korea Selatan. Pihak travel menanggung denda hingga Rp125 juta. Arsip Istimewa via Detikcom
Jakarta, CNN Indonesia --

Seorang peserta tur asal Madiun, Femas (22) dikabarkan kabur dari rombongan dalam perjalanan ke Korea Selatan.

Insiden itu sempat viral di media sosial setelah diunggah akun Threads @sarjanabackpacker, Kamis (16/7). Akibat kejadian tersebut, pihak travel mengaku telah menanggung denda hingga Rp125 juta.

"Kami marah Karena keputusan satu org bisa membuat ratusan peserta berikutnya ikut menjadi korban. Kami travel dikenakan denda Rp125 juta," demikian dikutip dari unggahan akun tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Insiden itu bermula saat Femas, mengaku ingin melihat sepatu di kawasan Myeongdong dan meninggalkan hotel. Namun, setelahnya, yang bersangkutan tak pernah kembali ke hotel dan tidak bisa dihubungi.

Berdasarkan keterangan akun tersebut, yang diduga sebagai panitia travel, Femas sengaja telah merencanakan kepergiannya. Pihak, travel sempat mencari Femas ke sejumlah titik namun tak ditemukan.

"Tour Leader mencari. Menghubungi berkali-kali. Menyisir lokasi terakhir. Melapor ke pihak berwenang di Korea. Tetapi... Hasilnya nihil," katanya.

Walhasil, sepulang tur, pihak travel memutuskan mendatangi rumah Femas di Desa Bantengan, Kecamatan Wungu, Madiun, Jawa Timur. Di sana, pihak travel bertemu dengan ibu Femas.

Namun, sajak awal pertanyaan, ibu korban mengaku tidak tahu menahu. Menurut @sarjanabackpacker, ibu Femas seolah tutup mata dan tak ada keinginan anaknya untuk kembali seperti laiknya orangtua kehilangan anak.

"Semakin banyak kejanggalan yang kami temukan. Keterangan yang disampaikan mulai berubah. Awalnya mengaku tidak tahu apa pun. Kemudian mulai mengaku mengetahui sebagian. Lalu muncul lagi informasi-informasi baru yang sebelumnya tidak pernah disampaikan," katanya seperti dikutip detikJatim.

Pihak travel juga merasa janggal, sebab riwayat percakapan sang ibu dengan anaknya dihapus di WhatsApp. Padahal, riwayat itu penting jika sang ibu ingin mencari anaknya yang hilang.

Saat ditanya, alasan riwayat pesan tersebut dihapus, sang ibu mengaku emosi. Di ponsel si ibu, pihak travel juga menemukan aplikasi Papago, sebuah aplikasi penerjemah bahasa Korea.

"Di ponsel tersebut kami juga melihat aplikasi Papago, aplikasi penerjemah yang umum digunakan untuk bahasa Korea," tulis akun @sarjanabackpacker masih dalam utasnya.

Dalam utasnya, @sarjanabackpacker meluruskan bahwa denda sebesar Rp125 juta bukan diberikan kepada pemerintah Korea Selatan, melainkan pihak operator visa.

Disebutkan, denda tersebut sebagai bagian dari perjanjian, jika ada anggota tur yang tak kembali bersama rombongan.

"Ada klausul penalti kepada kami sebagai travel agent. Kenapa? Karena operator visa juga menanggung risiko. Kalau terlalu banyak kasus seperti ini, mereka bisa kehilangan kepercayaan, bahkan akses mereka untuk mengurus visa bisa terdampak," katanya.

Pihak travel menilai kasus dugaan kaburnya Femas bisa mencemarkan citra para agent travel. Sebab, kepercayaan lebih berharga daripada hanya sekadar urusan bisnis.

Mereka menegaskan tak pernah mendukung orang masuk negara lain, atau Korea Selatan tanpa jalur resmi atau dengan izin berbeda.

"Kasus seperti ini akan terus terulang. Dan yang rugi bukan cuma satu travel. Yang rugi adalah nama baik wisatawan Indonesia di mata negara lain. Itulah yang sedang kami perjuangkan. Bukan untuk kami saja," katanya.

Selengkapnya di sini.

(thr/gil) Add as a preferred
source on Google


[Gambas:Video CNN]