Istana Minta Hotman Paris Tak Kaitkan Febrie Adriansyah dengan Prabowo

CNN Indonesia
Senin, 20 Jul 2026 12:07 WIB
Mensesneg Prasetyo Hadi menanggapi pernyataan Hotman Paris tentang kasus eks Jampidsus. Ia menegaskan proses hukum harus berjalan tanpa intervensi Presiden.
Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi. (ANTARA FOTO/GALIH PRADIPTA)
Jakarta, CNN Indonesia --

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi angkat suara merespons pernyataan pengacara eks Jampidsus Febrie Adriansyah, Hotman Paris Hutapea yang menyebut kliennya sebagai kebanggaan Presiden Prabowo Subianto.

Pras, sapaan akrabnya, menegaskan bahwa pemerintah menyerahkan sepenuhnya kasus tersebut kepada proses hukum. Pras meminta agar siapapun tak mengaitkannya dengan Presiden.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Jangan dikait-kaitkan juga dengan Bapak Presiden. Sepenuhnya kita kembalikan ke mekanisme hukum yang berlaku," kata Pras usai rapat di Komisi V DPR, Senin (20/7).

Pras juga menegaskan bahwa aparat hukum tak perlu meminta izin Presiden dalam memproses kasus hukum. Dia menegaskan pemerintah ingin agar kasus Febrie diproses sesuai hukum.

"Saya rasa enggak ada juga, hanya pada saat masih proses pemeriksaan harus seizin Presiden itu," katanya.

Hotman sebelumnya menyebut kasus yang menjerat Febrie sebagai bentuk kriminalisasi. Dia mengaku merasa miris melihat kondisi Febrie saat ini.

Padahal, selama menjadi Jampidsus, Febrie adalah sosok berprestasi yang menjadi kebanggaan Presiden Prabowo karena berhasil menyelamatkan aset negara dalam jumlah fantastis.

"Jampidsus itu adalah yang dibanggakan oleh Presiden Prabowo. Dia mendapatkan pengembalian kerugian negara Rp130 triliun, ditambah Satgas PKH Rp300 triliun. Total Rp430 triliun kembali ke negara. Bayangkan, orang yang jadi kebanggaan Presiden tiba-tiba dikriminalisasi tanpa pamit sama Presiden," kata dia.

Namun, pernyataan itu dikiritik sejumlah pihak. Ketua DPP Partai Gerindra, Bambang Haryadi  menegaskan Presiden yang sekaligus Ketua Umum Partainya, tak pernah mengintervensi proses hukum.

Sekretaris Fraksi Partai Gerindra di DPR itu menyebutkan bahwa selama ini Prabowo tidak pernah pandang bulu dalam penegakan hukum. Tak terkecuali bagi kader partai.

"Gerindra menyayangkan statement Hotman Paris yang mengaitkan kasus mantan Jampidsus dengan presiden Prabowo. Ini sangat tidak benar, dan bertentangan dengan komitmen Presiden Prabowo tentang pemberantasan korupsi," kata Bambang saat dihubungi, Minggu (19/7).

(thr/wis) Add as a preferred
source on Google


[Gambas:Video CNN]