Program Becak Kayuh Listrik dari Pegadaian Dorong Green Tourism di DIY

Advertorial | CNN Indonesia
Senin, 20 Jul 2026 15:39 WIB
adv cnn
Jakarta, CNN Indonesia --

PT Pegadaian (Persero) bersama Pusat Investasi Pemerintah (PIP) mendukung penguatan ekonomi kerakyatan dan pelestarian lingkungan dengan penyaluran bantuan sebanyak 50 unit Becak Kayuh Listrik Wisata (Bekalista) senilai Rp1,4 miliar kepada ekosistem Bekalista Yogyakarta.

Atas kolaborasi strategis yang menggerakkan sektor usaha mikro di Daerah Istimewa Yogyakarta itu, Pegadaian meraih apresiasi dari Kementerian Keuangan berupa miniatur becak listrik yang diserahkan langsung oleh Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, kepada Direktur Human Capital Pegadaian, Tribuana Tunggadewi, di Sasana Hinggil Kraton Yogyakarta, Kamis (16/6). Inisiatif ini diharapkan mendorong penciptaan ekosistem transportasi yang komprehensif dan ramah lingkungan.

"Kolaborasi ini merupakan wujud nyata kepedulian Pegadaian terhadap pilar lingkungan dan ekonomi masyarakat. Melalui bantuan Bekalista ini, kami tidak hanya ingin menjaga kelestarian budaya dan lingkungan Yogyakarta, tetapi juga memastikan para pelaku UMKM di sektor transportasi tradisional tetap memiliki mata pencaharian yang layak, lebih hemat energi, dan mampu meningkatkan taraf hidup mereka," ujar Tribuana Tunggadewi.

Pemberian bantuan Bekalista ini bertepatan dengan momen Pemerintah Provinsi DI Yogyakarta yang gencar menjalankan program zona emisi rendah dan zona pejalan kaki di kawasan Jalan Malioboro dan Jalan Margo Mulya, menyusul penetapan kedua kawasan itu sebagai warisan budaya dunia oleh UNESCO.

Salah satu implementasi penting dari program tersebut adalah pembatasan hingga larangan operasional becak motor berbahan bakar minyak (bentor). Sebagai solusinya, pemerintah mengarahkan penggunaan becak kayuh tradisional, serta becak kayuh dengan bantuan motor listrik.

Dalam hal ini, desain Bekalista yang disalurkan Pegadaian pun telah disesuaikan dengan pakem kendaraan tradisional Yogyakarta sebagaimana diatur dalam Peraturan Daerah Provinsi DI Yogyakarta Nomor 5 Tahun 2016.

Program Bekalista dirancang untuk memberikan dampak positif yang luas dan berlapis, yang sejalan dengan prinsip ESG (Environmental, Social & Governance) melalui Tujuan Pembangunan Berkelanjutan pada pilar lingkungan dan sosial, khususnya TPB 13 terkait dengan Penanganan Perubahan Iklim, serta TPB 8 mengenai Pekerjaan Layak dan Pertumbuhan Ekonomi.

Melalui keberhasilan implementasi Bekalista di Yogyakarta, Pegadaian berharap program ini dapat menjadi inspirasi bagi kota-kota wisata budaya lainnya untuk menerapkan konsep transportasi hijau yang inklusif.

(adv/adv)