Pemprov DKI Utamakan Keselamatan Siswa SDN Kebayoran Lama Selatan 09
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memprioritaskan keselamatan siswa dan memastikan layanan pendidikan bagi peserta didik SDN Kebayoran Lama Selatan 09 tetap berjalan optimal. Pembangunan kembali gedung sekolah tersebut masuk dalam prioritas anggaran tahun 2027.
Langkah ini diambil setelah sebagian rangka atap gedung sekolah tersebut roboh pada November 2024. Rekomendasi teknis Suku Dinas Cipta Karya, Tata Ruang, dan Pertanahan menyatakan bangunan berkategori rusak berat dan tidak layak digunakan.
Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, menegaskan pihaknya akan segera menuntaskan persoalan yang dialami sekolah tersebut. Ia mengaku telah menerima laporan dari jajaran terkait.
"Saya sudah mendapat laporan dari jajaran terkait. Tentunya saya berikan perhatian khusus agar segera ditangani. Saya pastikan akan segera kami selesaikan," tegasnya dalam keterangan tertulis, Selasa (21/7).
Demi mencegah potensi risiko bahaya, gedung sekolah langsung dikosongkan sejak 27 November 2024. Area di sekitar bangunan juga telah dipasang pengaman untuk menjaga keselamatan seluruh warga sekolah.
Sebanyak 270 siswa kemudian dipindahkan ke SDN Kebayoran Lama Selatan 11 yang berlokasi tepat di sebelah gedung lama. Proses pembelajaran berlangsung menggunakan sistem dua shift agar aktivitas belajar mengajar tidak terganggu.
Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Nahdiana, mengatakan keselamatan peserta didik dan keberlangsungan pembelajaran menjadi perhatian utama. Menurutnya, hak belajar siswa tidak boleh terganggu meski sekolah menjalani sistem shift.
"Keselamatan peserta didik menjadi prioritas kami. Di saat yang sama, kami memastikan seluruh siswa tetap memperoleh hak belajar secara optimal. Kualitas layanan pendidikan tetap terjaga," kata dia.
Dirinya menegaskan penyesuaian waktu belajar tidak menurunkan mutu pembelajaran. Kurikulum, proses belajar mengajar, serta pendampingan guru dan tenaga kependidikan tetap berjalan sesuai standar yang berlaku.
Nahdiana menambahkan, pendampingan terus dilakukan agar kegiatan belajar mengajar berjalan efektif selama masa transisi ini. Menurut dia, tidak ada satu pun siswa yang boleh kehilangan hak atas pendidikan berkualitas.
"Kami terus melakukan pendampingan agar proses belajar mengajar berlangsung efektif. Yang terpenting, tidak ada satu pun anak yang kehilangan haknya untuk memperoleh pendidikan yang berkualitas," imbuhnya.
Di sisi perencanaan teknis, pembangunan kembali SDN Kebayoran Lama Selatan 09 sudah memasuki tahap perencanaan sejak 2025. Tahap ini ditandai dengan penyusunan Detail Engineering Design atau DED sebagai dasar teknis pembangunan gedung baru.
Nahdiana menyebut proses perencanaan akan terus dilanjutkan agar pembangunan bisa segera direalisasikan. Ia berharap siswa dapat kembali belajar di gedung yang aman dan sesuai standar sarana pendidikan.
"Proses perencanaan terus dilanjutkan agar pembangunan dapat segera direalisasikan sehingga siswa kembali belajar di gedung yang aman, nyaman, dan memenuhi standar sarana pendidikan," tutur dia.
Nahdiana memastikan pembangunan SDN Kebayoran Lama Selatan 09 tetap menjadi bagian dari prioritas Pemprov DKI Jakarta. Rencana pembangunan itu akan kembali diusulkan pada Tahun Anggaran 2027.
Sementara itu, Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik Provinsi DKI Jakarta, Marulina Dewi, menegaskan komitmen Pemprov DKI menjaga keterbukaan informasi. Ia memastikan pelayanan publik tetap berjalan baik selama proses persiapan pembangunan berlangsung.
"Selama proses persiapan pembangunan, kami memastikan anak-anak tetap dapat belajar dengan baik dan aman. Kami juga mengapresiasi perhatian dan masukan masyarakat," ujarnya.
Ia menambahkan, kepedulian warga menjadi bagian penting bagi Pemprov DKI Jakarta untuk terus mengevaluasi pelayanan publik. Masukan masyarakat disebut turut mendorong perbaikan kualitas layanan ke depan.
Pemprov DKI Jakarta memastikan proses pembangunan kembali SDN Kebayoran Lama Selatan 09 akan terus dikawal sesuai tahapan yang telah disusun. Pemerintah juga menjamin seluruh siswa tetap memperoleh layanan pendidikan yang aman dan berkualitas hingga pembangunan sekolah rampung.
(rir)