Cholil ERK Gabung Badan Pengawas KontraS, Eka The Brandals Pengurus
Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) mengumumkan formasi badan pengawas dan badan pengurus untuk periode 2026-2030.
Dua orang musisi yakni vokalis band Efek Rumah Kaca (ERK), Cholil Mahmud dan vokalis band The Brandals, Eka Annash tergabung ke dalam keanggotaan.
"Dengan ini kami mengumumkan dan mengucapkan selamat bertugas kepada Bapak/Ibu Badan Pengawas dan Pengurus Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) periode 2026-2030," tulis KontraS di akun Instagram @kontras_update pada 19 Juli 2026.
"Harapan besar kami dapat meneruskan harapan melalui kerja-kerja KontraS untuk terus melanjutkan estafet nilai-nilai kemanusiaan dan senantiasa memperjuangkan mereka yang terpinggirkan serta selalu mengupayakan keadilan bagi para korban," sambungnya.
Lihat Juga : |
Teruntuk Badan Pengawas KontraS, ada nama Cholil Mahmud, Galuh Wandita dan Karlina Supeli.
Galuh merupakan seorang perempuan yang mempunyai fokus untuk isu hak asasi manusia hingga penguatan korban kekerasan.
Ia menjadi salah satu "dewan warga" dalam Tahun Kebenaran yang mendengarkan kesaksian korban dan menghasilkan laporan "Menemukan Kembali Indonesia: 40 Tahun Kekerasan demi Memutus Rantai Impunitas."
Sedangkan Karlina Supeli merupakan filsuf, akademisi dan perempuan astronom terkemuka yang dikenal atas integritas dan komitmen kuatnya terhadap kemanusiaan.
Karlina menjadi perempuan pertama di Indonesia yang meraih gelar sarjana Astronomi dari Institut Teknologi Bandung (ITB). Saat ini, Karlina aktif mengajar sebagai dosen senior di Sekolah Tinggi Filsafat (STF) Driyarkara.
Sementara Badan Pengurus KontraS periode ini akan diisi oleh Eka Annash, Yati Andriyani, Fatia Maulidiyanti, Putri Kanesia, dan Nining Elitos.
Yati adalah seorang pegiat hak asasi manusia yang kini merupakan Ketua Pengurus KontraS.
Saat ini, Yati mengelola dan menjalankan peran advokatnya pada kantor hukum Andriyani + Hidayat Counsellors at Law (HARA). Ia juga merupakan Wakil Ketua AFAD (The Asian Federation Against Involuntary Disappearances).
Teruntuk Fatia, ia merupakan pembela hak asasi manusia yang juga mantan Koordinator KontraS. Fatia mempunyai pengalaman sebagai peneliti dan advokat internasional lebih dari satu dekade dalam memajukan hak-hak sipil dan politik.
Bersama pembela hak asasi manusia Haris Azhar, Fatia sempat berhadapan dengan hukum atas kasus dugaan pencemaran nama baik Luhut Binsar Pandjaitan selaku mantan Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi.
Namun, Fatia dan Haris berhasil menang di pengadilan.
Sedangkan Putri Kanesia ialah seorang advokat dan peneliti yang kini bekerja sebagai Koordinator Advokasi Regional di Asia Justice and Rights (AJAR)- sebuah organisasi regional yang fokus pada isu hak asasi manusia dan keadilan transisi di Asia Pasifik.
Putri juga pernah bekerja di KontraS hingga tahun 2020 dengan jabatan terakhir sebagai Wakil Koordinator Bidang Advokasi.
Nama terakhir yaitu Nining Elitos, perempuan yang berkecimpung di bidang hukum dan organisasi perburuhan dengan rekam jejak kepemimpinan yang solid sejak tahun 1998.
Saat ini, Nining aktif memimpin pergerakan buruh di tingkat nasional melalui berbagai posisi strategis, termasuk Koordinator Dewan Buruh Nasional dan mantan Ketua Umum Konfederasi KASBI.
(ryn/isn)