Tito Sebut Pelibatan Swasta Akan Optimalkan Program Perumahan Rakyat
Pelibatan sektor swasta dinilai menjadi elemen yang cukup krusial dalam rangka mempercepat realisasi Program Perumahan Rakyat sekaligus mengatasi backlog perumahan di Indonesia.
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian menegaskan, pemerintah tidak bisa hanya mengandalkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) maupun Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) untuk memenuhi kebutuhan hunian masyarakat.
Karena itu, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terus mendorong pemerintah daerah (Pemda) memberikan berbagai kemudahan kepada pengembang agar pembangunan rumah, terutama bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR), dapat berjalan lebih cepat.
"Yang harus dilakukan adalah mendorong pihak swasta untuk bekerja. Dan mesin mereka jauh lebih besar daripada mesin pemerintah sebetulnya," ujar Tito saat menghadiri Pelantikan Dewan Pengurus Pusat (DPP) Asosiasi Pengembang Perumahan dan Permukiman Seluruh Indonesia (APERSI) Masa Bakti 2026-2031 di The Ritz-Carlton Mega Kuningan, Jakarta, Selasa (21/7) malam.
Tito melanjutkan, pemerintah juga telah menghadirkan berbagai kebijakan yang memberi kemudahan kepada pengembang. Antara lain, pembebasan retribusi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) bagi MBR, serta penyederhanaan perizinan melalui Mal Pelayanan Publik (MPP). Namun, implementasi kebijakan tersebut dinilai belum merata di seluruh daerah.
Karena itu, Tito meminta peran aktif para pengembang untuk melaporkan daerah yang belum menjalankan kebijakan tersebut secara optimal. Selain itu, ia juga memastikan bahwa Kemendagri bakal melakukan evaluasi khusus terhadap daerah-daerah yang dinilai menghambat percepatan pembangunan perumahan.
"Saya ingin mendapatkan data dari teman-teman pengembang daerah mana saja yang mempersulit, daerah-daerah mana yang lemot. Saya mau buat zoom meeting tersendiri kepada mereka dan bila perlu saya buat surat teguran kepada mereka," tegasnya.
Tito menilai, kekhawatiran sebagian daerah terhadap potensi berkurangnya Pendapatan Asli Daerah (PAD) akibat pembebasan PBG maupun BPHTB bagi MBR tidaklah tepat. Menurutnya, manfaat ekonomi dan sosial yang dihasilkan pembangunan perumahan justru jauh lebih besar.
Ia menjelaskan, semakin banyak masyarakat memiliki rumah layak huni, maka angka kemiskinan akan semakin menurun.
Selain itu, aktivitas pembangunan perumahan juga akan menciptakan lapangan kerja, meningkatkan transaksi sektor bahan bangunan, hingga memperluas basis penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) pada tahun-tahun berikutnya.
Untuk memperkuat kebijakan tersebut, Kemendagri juga akan berkoordinasi dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) agar pelaksanaan pembebasan PBG dan BPHTB bagi MBR menjadi salah satu aspek yang ikut diawasi di daerah. Selain itu, Kemendagri akan memberikan apresiasi kepada daerah yang mendukung program perumahan rakyat.
Menutup sambutannya, Mendagri mengajak APERSI untuk terus memperkuat komunikasi dengan kepala daerah. Menurutnya, kolaborasi antara kepala daerah dan asosiasi pengembang merupakan bagian penting dalam mempercepat penyelesaian persoalan perumahan di Indonesia.
Turut hadir pada acara tersebut, Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan, Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman Maruarar Sirait, Kepala Badan Pusat Statistik Amalia Adininggar Widyasanti, dan pihak terkait lainnya.
(inh)