Keppres Rotasi Pejabat Kejagung: Wakil Jaksa Agung hingga Jampidsus

CNN Indonesia
Kamis, 23 Jul 2026 07:03 WIB
Presiden Prabowo menerbitkan Keppres baru yang menunjuk lima pejabat di Kejaksaan Agung, termasuk Wakil Jaksa Agung hingga Jampidsus. (ANTARA FOTO/GALIH PRADIPTA)
Jakarta, CNN Indonesia --

Presiden RI Prabowo Subianto menerbitkan surat Keputusan Presiden yang mengatur penunjukan lima pejabat baru di lingkungan Kejaksaan Agung (Kejagung).

Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menyampaikan Prabowo meneken Keppres tersebut pada Selasa (21/7) lalu.

"Dapat kami infokan bahwa kemarin presiden telah tandatangani Keppres sesuai dengan hasil TPA, sebagaimana mengacu ke surat usulan dari Jaksa Agung yang kemudian hari ini kami tindaklanjuti secara administratif," kata Pras di Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu (22/7).

Pertama, Keppres itu menunjuk Asep Nana Mulyana untuk duduk sebagai Wakil Jaksa Agung.

Nana sebelumnya pernah menjabat sebagai Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum sekaligus Plt. Wakil Jaksa Agung.

Selanjutnya, Keppres itu juga mengangkat Kuntadi sebagai Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus.

Kuntadi yang merupakan Kepala Badan Pemulihan Aset (BPA) itu akan duduk sebagai Jampidsus menggantikan Febrie Ardiansyah yang kini berstatus tersangka kasus dugaan korupsi.

Lewat Keppres yang sama, posisi yang ditinggalkan Kuntadi digantikan Patris Yusrian Jaya yang merupakan Kepala Kejaksaan Tinggi Jakarta.

Pergantian juga terjadi di lingkungan Tindak Pidana Umum. Posisi Jampidum kini diisi Leonard Eben Ezer Simanjuntak yang merupakan Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan Agung.

Terakhir, posisi Leonard itu kini digantikan Inspektur III pada Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan Harli Siregar.

(mnf/dal)


KOMENTAR

ARTIKEL TERKAIT
TOPIK TERKAIT
TERPOPULER
LAINNYA DARI DETIKNETWORK