Terjerat Judol, Ayah-Anak di Bali Kerja Sama Curi Motor di 12 TKP

kdf | CNN Indonesia
Kamis, 23 Jul 2026 17:53 WIB
Polsek Denpasar Barat mengungkap komplotan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang melibatkan seorang ayah berinisial IGN (44) dan putranya, berinisal IGNK (25). (iStockphoto/Serhii Ivashchuk)
Jakarta, CNN Indonesia --

Polsek Denpasar Barat mengungkap komplotan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang melibatkan seorang ayah berinisial IGN (44) dan putranya, berinisal IGNK (25).

Keduanya ditangkap setelah melakukan pencurian 12 unit sepeda motor di wilayah Kota Denpasar dan Kabupaten Badung, Bali.

"Telah berhasil mengungkap curanmor yang dilakukan oleh dua orang pelaku dan telah beraksi di 12 lokasi berbeda. Dua orang pelaku merupakan ayah dan anak," kata  Kapolsek Denpasar Barat Kompol Wayan Adnyani Prabawati, di Mapolsek Denpasar Barat, Kamis (23/7).

Pengungkapan berawal dari laporan seorang warga kehilangan sepeda motor merk Yamaha NMAX dengan pelat nomor DK 1201 AFM, pada Senin (20/7) sekitar pukul 09.00 WITA di sebuah basement hotel di Jalan Teuku Umar Barat, Desa Pemecutan Kelod, Kecamatan Denpasar Barat.

Saat itu, korban berinisial JR (43) menerima informasi melalui WhatsApp dari penyewa sepeda motornya, bahwa kendaraan yang diparkir di basement hotel telah hilang.

"Setelah dilakukan pengecekan bersama, kendaraan tersebut benar sudah tidak berada di lokasi," kata Prabawati.

Prabawati menyebut berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) dan pemeriksaan para saksi akhirnya berhasil mengetahui keberadaan kedua pelaku.

Selanjutnya, pada hari yang sama Senin (20/7) kepolisian mendatangi sebuah rumah yang berlokasi di Jalan Nangka Utara Gang Triti, Kecamatan Denpasar, Utara, Kota Denpasar, dan berhasil menangkap kedua pelaku.

Dari hasil interogasi, kata Prabawati, kedua pelaku mengakui melakukan curanmor dengan modus mengambil sepeda motor yang tidak terkunci stang kemudian digetek atau didorong menggunakan kaki menggunakan sepeda motor yang dikendarai pelaku.

"Pelaku juga mengaku seluruh sepeda motor hasil curian dijual melalui marketplace dengan sistem cash on delivery (COD). Uang hasil penjualan kendaraan digunakan untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari serta bermain judi online (judol)," jelasnya.

Selain mengakui pencurian di basement hotel, kedua pelaku juga mengakui telah melakukan aksi pencurian kendaraan bermotor di sejumlah lokasi lainnya, sehingga total terdapat 12 (dua belas) tempat kejadian perkara yang berhasil diungkap, terdiri dari tujuh TKP di wilayah hukum Polsek Denpasar Barat.

Sementara itu, lima TKP lainnya berada di luar wilayah hukum Polsek Denpasar Barat, yakni di kawasan Padang Luwih, Buluh Indah, Gatot Subroto Timur, serta dua lokasi di wilayah Dalung, Kabupaten Badung, Bali.

"Atas perbuatannya, kedua pelaku kini diamankan di Polsek Denpasar Barat untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Polsek Denpasar Barat masih terus melakukan pengembangan guna mengungkap kemungkinan adanya TKP lain maupun keterlibatan pelaku dalam tindak pidana serupa," ujarnya.

(fra)


Saksikan Video di Bawah Ini:

VIDEO: Waspada Pencurian Motor Semakin Marak

KOMENTAR

ARTIKEL TERKAIT
TOPIK TERKAIT
TERPOPULER
LAINNYA DARI DETIKNETWORK