Imigrasi Cekal 2 WN Belanda yang Gelar Event Lari di Canggu Bali
Direktur Jenderal (Dirjen) Imigrasi Kemenimipas Hendarsam Marantoko mengecam acara lari Bali Silent Disco, yang diselenggarakan warga negara asing (WNA) yang ditengarai melanggar aturan dan sarat akan diskriminasi terhadap warga negara Indonesia (WNI).
Ia mengatakan pihak imigrasi telah memberlakukan penangkalan terhadap dua Warga Negara (WN) dengan paspor Belanda yang menggelar acara tersebut di Canggu, Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung, Bali. Dia bilang dua WN Belanda itu saat ini sudah berada di luar Indonesia.
Meskipun demikian, dia meminta jajarannya tetap memeriksa penyelenggara acara lari yang diduga mendiskriminasi warga lokal itu.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Event lari tersebut merupakan bentuk negara dalam negara. Saat ini, WNA terkait diketahui sudah berada di luar wilayah Indonesia dan imigrasi telah menerapkan penangkalan kepada yang bersangkutan," kata Hendarsam dalam keterangan tertulisnya, Jumat (24/7).
"Saya sudah memerintahkan jajaran Imigrasi Bali untuk memeriksa event organizer-nya, jika ada WNA, langsung tangkap," tegas Hendarsam.
Hendarsam menegaskan WNA tidak diperbolehkan mengatur sebuah acara di Indonesia atau menjadi penyelenggara event organizer. Orang asing hanya diizinkan untuk menjadi kru atau tim resmi official dalam suatu acara yang melibatkan performer atau artis internasional.
Selain itu, diketahui bahwa event lari tersebut diselenggarakan Entourage Bali dengan dua orang WNA asal Belanda yang teridentifikasi sebagai penyelenggara, yaitu berinisial JAS (35), pemegang Izin tinggal terbatas (ITAS) untuk bekerja dan berinisial HQV (37) pemegang ITAS investor.
"Kedua WNA tersebut, diketahui telah meninggalkan wilayah Indonesia pada Rabu 23 Juli 2026 malam menggunakan maskapai KLM tujuan Singapura melalui Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai. Saat ini kami telah memasukkan keduanya ke dalam daftar cekal," ungkapnya.
Sebagai tindak lanjut, Kantor Imigrasi Ngurah Rai saat ini telah melakukan proses pemanggilan penjamin atau sponsor dari kedua WNA tersebut, yaitu PT SIG. Dalam proses pemeriksaan, penjamin dimintai keterangan terkait aktivitas dua WNA selama berada di Indonesia, termasuk kesesuaiannya dengan izin tinggal yang diberikan.
"Apabila penjamin atau sponsor melanggar aturan keimigrasian akan kami proses sesuai ketentuan," ujarnya.
Ia juga menyatakan, setiap kegiatan yang melibatkan WNA harus berjalan sesuai aturan tanpa toleransi terhadap pelanggaran ketertiban. Orang asing tidak boleh seolah-olah membuat aturan dan eksklusivitas sendiri di wilayah yurisdiksi Indonesia.
"Setiap perlindungan hukum dan pelayanan yang kami hadirkan bermuara pada prinsip Imigrasi untuk rakyat, yang artinya kehadiran negara melalui fungsi keimigrasian harus senantiasa menjamin keadilan, ketertiban umum, serta kenyamanan masyarakat di dalam negeri dari segala bentuk perbuatan asing yang tidak patuh hukum," ujarnya.
Sebelumnya, viral di media sosial sebuah event lari yang diduga diskriminasi terhadap warga negara Indonesia (WNI). Event yang diikuti sejumlah WNA itu digelar komunitas di kawasan Canggu.
Dugaan diskriminasi mencuat, setelah beredar tangkapan layar percakapan yang menunjukkan calon peserta diseleksi berdasarkan kewarganegaraan. Dalam tangkapan layar seseorang yang mengaku WNI menerima penolakan dengan alasan tidak dapat diberikan akses ke komunitas tersebut.
Sementara, dalam salah satu tangkapan layar lainnya yang beredar di Instagram, seseorang yang mengaku warga Jerman pengajuannya malah diterima. Postingan tersebut memicu protes dan netizen mempertanyakan dugaan pembatasan peserta berdasarkan kewarganegaraan tersebut.
Selain itu, netizen juga menyoroti aspek perizinan acara. Pasalnya kegiatan itu, disebut menggunakan jalan dan ruang publik.
Pernyataan panitia event lari
Sementara itu, lewat unggahan di akun Instagram yang mengatasnamakan Entourage, panitia komunitas event lari di kawasan Canggu itu buka suara soal dugaan diskriminasi mereka terhadap WNI.
Mereka membantah tudingan diskriminasi dengan menolak WNI yang ingin berpartisipasi. Mereka mengaku menyesal atas kekecewaan sejumlah pihak yang gagal ikut serta dalam event, dan sekaligus membantah tudingan diskriminasi.
"Pertama dan terpenting, kami sangat menyesal atas orang-orang yang telah tersinggung dan terluka, dan kami tidak pernah bermaksud untuk tidak menghormati atau melakukan diskriminasi terhadap siapa pun," tulis Entourage dalam unggahannya.
Mereka menjelaskan, Entourage dibangun sebagai komunitas bagi para digital nomad yang baru datang di Bali. Mereka mengaku hanya ingin menghubungkan para digital nomad melakukan aktivitas menyenangkan bersama.
Digital nomad adalah sebutan untuk orang yang bekerja secara remote (jarak jauh) yang tak terikat harus berkantor sehingga bisa hidup berpindah-pindah tempat sambil melakukan pekerjaannya.
Menurutnya, menjadi digital nomad tidak didefinisikan oleh kewarganegaraan. Pihaknya mengklaim kegiatan yang digelar Entourage bersifat terbuka.
"Beberapa acara kami selalu terbuka dan gratis untuk diikuti siapa saja, sementara yang lain memiliki persyaratan partisipasi berdasarkan tujuan acara tersebut. Misalnya, acara tertentu dirancang khusus untuk para pekerja lepas digital, sementara yang lain, seperti jalan santai dan lokakarya untuk wanita, ditujukan khusus untuk peserta perempuan," katanya.
Misalnya, mereka menyebut klub lari yang mereka buat pada umumnya gratis dan terbuka untuk semua orang tanpa perlu pendaftaran. Sementara, acara khusus yang dibuat pada Rabu (22/7) lalu, dan menuai kritik, adalah event Disco Silent Run, sebagai acara berbayar pertama.
Dalam event tersebut, peserta WNI merupakan mayoritas dengan persentase mencapai 25 persen. Namun, mereka mengaku menghadapi masalah teknis dalam persetujuan otomatis untuk grup WhatsApp dan acara non-aktif.
"Meskipun kami mencoba menciptakan tempat di mana para digital nomad dapat bertemu, terjadi bias yang menyebabkan beberapa (dan bukan semua) nomor +62/orang Indonesia ditolak secara tidak benar," katanya.
Kini, Entourage telah menghentikan semua acara dan kegiatan. Mereka mengaku juga bertanggung jawab atas kekeliruan dan tudingan diskriminasi kepada WNI.
"Kami menghentikan sementara semua acara dan kegiatan kami. Kami bertanggung jawab penuh atas apa yang telah terjadi dan berjanji akan melakukan perubahan nyata ke depannya," katanya.
(kid/kdf/kid) Add
as a preferred source on Google
[Gambas:Video CNN]

