Penumpang Alphard Penerobos Pelican Crossing HI Anggota Polda Jabar
Polisi membeberkan sopir dan dua penumpang mobil Toyota Alphard penerobos lampu lalu lintas di pelican crossing depan Hotel Pullman, Jakarta Pusat merupakan anggota Polda Jawa Barat.
"Ya, personel dari Polda Jawa Barat," kata Kapolsek Metro Menteng AKBP Braiel Arnold Rondonuwu kepada wartawan, Jumat (24/7).
Menurut Braiel, terhadap ketiga anggota yang berada di mobil Alphard tersebut akan diproses lebih lanjut oleh Bid Propam Polda Jawa Barat.
"Kemudian terkait dengan tadi yang disampaikan ada beberapa dugaan perbuatan arogansi dari rekan pengemudi maupun penumpang, ini malam ini juga akan ditindaklanjuti dari Subbid Propam Polda Jawa Barat," ucap dia.
Sebelumnya, video yang merekam sebuah mobil Toyota Alphard menerobos lampu lalu lintas di pelican crossing di depan Hotel Pullman, Jakarta Pusat hingga berujung cekcok dengan satpam beredar di media sosial.
Peristiwa bermula saat sejumlah pejalan kaki, terlihat tengah menyeberang di pelican crossing setelah lampu lalu lintas menunjukan warna merah untuk kendaraan. Namun, sebuah mobil Alphard tetap melaju dan menerobos lampu merah itu.
Seorang satpam yang juga menyeberang kemudian menegur sopir Alphard tersebut. Namun, diduga sopir tak terima dengan teguran tersebut.
"Kemudian satpam menegur pengendara dengan menggebrak kaca mobil. Pengendara mobil tidak terima dengan tindakan security tersebut dan terjadi cekcok mulut," kata Braiel.
Braiel mengatakan keduanya kemudian mendatangi pos polisi untuk meminta bantuan penyelesaian masalah atau mediasi. Selanjutnya, kedua belah pihak sepakat untuk berdamai.
Belakangan, mobil Toyota Alphard warna hitam itu diduga menggunakan pelat palsu atau tidak sesuai peruntukannya. Diketahui, kendaraan itu menggunakan pelat nomor bernomor polisi D 1828 XHQ.
Berdasarkan penelusuran CNNIndonesia.com pada fitur Layanan Samsat di situs resmi Bapenda Jabar (https://bapenda.jabarprov.go.id/infopkb), nomor polisi yang dipakai terdaftar untuk mobil merek Daihatsu, warna silver metalik, model S401RV-ZMDEJJ HJ.
Terkait hal ini, Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Ojo Ruslani mengatakan pihaknya juga mendalami soal penggunaan pelat tersebut. Kata dia, pihaknya pihaknya bakal memanggil pengemudi mobil Alphard dan satpam untuk dimintai keterangan.
"Saya akan melakukan panggilan klarifikasi kepada pemilik Alphard. Kemudian panggilan klarifikasi kepada sekuriti yang terlibat cekcok dengan sopir Alphard. Setelah itu kita akan konfrontir di Subdit Gakkum," ucap Ojo.
(dis/fra)