Satpam dan Sopir Alphard Terlibat Cekcok di Bundaran HI Sepakat Damai
Satpam bernama Fiktor Harefa (27) sepakat berdamai dengan sopir mobil Toyota Alphard setelah terlibat cekcok buntut kendaraan tersebut menerobos lampu lalu lintas di pelican crossing depan Hotel Pullman, Jakarta Pusat
Kesepakatan damai itu terjadi setelah kedua belah pihak dimediasi di Polsek Metro Menteng, Jumat (24/7).
"Telah dilaksanakan upaya atau mediasi antara pihak pengendara dan saudara Fiktor dari pihak keamanan. Dan yang mana telah disepakati bahwa persoalan perselisihan antara pengemudi dan saudara Fiktor diselesaikan secara kekeluargaan, kedua belah pihak saling memaafkan, mengakui kesalahan dan saling memaafkan," kata Kapolsek Metro Menteng AKBP Braiel Ronald Arnold Rondonuwu kepada wartawan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Braiel menyebut pihaknya tetap mengusut dugaan pelanggaran lalu lintas buntut menerobos lampu merah dan penggunaan pelat nomor yang tidak sesuai peruntukannya. Kata Braiel, penanganannya dilakukan oleh Subdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya.
"Jadi saya sampaikan bahwa terkait dugaan pelanggaran lalu lintas dari pengemudi, ini malam ini juga akan ditindaklanjuti oleh Subdit Gakkum Lantas Polda Metro Jaya," ujarnya.
Sebelumnya, Braiel juga mengungkapkan bahwa sopir dan dua penumpang mobil Toyota Alphard itu merupakan anggota Polda Jawa Barat. Kata dia, ketiganya akan diproses lebih lanjut oleh Bid Propam Polda Jawa Barat.
"Kemudian terkait dengan tadi yang disampaikan ada beberapa dugaan perbuatan arogansi dari rekan pengemudi maupun penumpang, ini malam ini juga akan ditindaklanjuti dari Subbid Propam Polda Jawa Barat," ujarnya.
Sebelumnya, video yang merekam mobil Toyota Alphard menerobos lampu lalu lintas di pelican crossing di depan Hotel Pullman, Jakarta Pusat hingga berujung cekcok dengan satpam beredar di media sosial.
Peristiwa bermula saat sejumlah pejalan kaki, terlihat tengah menyeberang di pelican crossing setelah lampu lalu lintas menunjukan warna merah untuk kendaraan. Namun, sebuah mobil Alphard tetap melaju dan menerobos lampu merah itu.
Seorang satpam yang juga menyeberang kemudian menegur sopir Alphard tersebut. Namun, diduga sopir tak terima dengan teguran tersebut.
"Kemudian satpam menegur pengendara dengan menggebrak kaca mobil. Pengendara mobil tidak terima dengan tindakan security tersebut dan terjadi cekcok mulut," kata Braiel.
Kata Braiel, keduanya kemudian mendatangi pos polisi untuk meminta bantuan penyelesaian masalah atau mediasi. Selanjutnya, kedua belah pihak sepakat untuk berdamai.
Namun, kemudian muncul informasi yang menyebut bahwa satpam mengalami intimidasi dalam proses mediasi itu. Tak hanya itu, mobil Toyota Alphard warna hitam itu diduga menggunakan pelat palsu atau tidak sesuai peruntukannya.
Diketahui, kendaraan itu menggunakan pelat nomor bernomor polisi D 1828 XHQ. Berdasarkan penelusuran CNNIndonesia.compada fitur Layanan Samsat di situs resmi Bapenda Jabar (https://bapenda.jabarprov.go.id/infopkb), nomor polisi yang dipakai terdaftar untuk mobil merek Daihatsu, warna silver metalik, model S401RV-ZMDEJJ HJ.
Terkait hal ini, Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Ojo Ruslani mengatakan pihaknya juga mendalami soal penggunaan pelat tersebut. Kata dia, pihaknya pihaknya bakal memanggil pengemudi mobil Alphard dan satpam untuk dimintai keterangan.
"Saya akan melakukan panggilan klarifikasi kepada pemilik Alphard. Kemudian panggilan klarifikasi kepada sekuriti yang terlibat cekcok dengan sopir Alphard. Setelah itu kita akan konfrontir di Subdit Gakkum," ucap Ojo.
(dis/fra) Add
as a preferred source on Google
[Gambas:Video CNN]