Profil Febri Diansyah: ICW, Jubir KPK hingga Jadi Pengacara Febrie

CNN Indonesia
Sabtu, 25 Jul 2026 10:40 WIB
Mantan aktivis ICW yang juga bekas Jubir KPK Febri Diansyah kini menjadi kuasa hukum Febrie Adriansyah. Foto: CNN Indonesia/Ryan Hadi Suhendra
Jakarta, CNN Indonesia --

Eks Juru Bicara KPK Febri Diansyah menjadi kuasa hukum eks Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Diansyah di kasus korupsi dan Tindak Pidana Pencucian Uang.

Di kasus yang ditangani Kejaksaan Agung ini, Febrie berstatus tersangka dan kini ditahan di Rumah Tahanan KPK.

Sebagai kuasa hukum, Febri menggantikan pengacara kondang Hotman Paris yang hanya mengambil posisi itu dalam beberapa hari sebelum akhirnya menyatakan mundur.

Hotman mengaku kondisi kesehatannya saat ini dalam kondisi yang tidak baik. Sambil duduk di atas kursi roda, dia bilang baru mendapat perawatan di rumah sakit karena saraf kejepit.

Keputusan itu juga diumumkan usai rentetan kritik terhadap dirinya sejak mengumumkan diri sebagai kuasa hukum Febrie.

Dalam kasus ini, Febri mengatakan kliennya berharap agar proses hukum pada kasus ini berjalan secara adil.

Ia menyebut kliennya berharap penyidik Kejagung dapat memilah fakta secara jernih.

Febri Diansyah sendiri bukanlah orang baru dalam dunia hukum Indonesia. Dulu, ia dikenal sebagai salah satu aktivis antikorupsi di Indonesia.

Febri merupakan lulusan Sarjana Hukum Universitas Gadjah Mada pada 2007 silam.

Setelah lulus, ia bergabung dengan Indonesia Corruption Watch (ICW). Selama sekitar sembilan tahun, ia aktif mengawal berbagai perkara korupsi dan memantau jalannya proses peradilan.

Setelah berkarir di ICW, Febri melanjutkan kiprahnya dengan bergabung ke KPK sebagai pegawai fungsional di Direktorat Gratifikasi.

Karirnya terus berlanjut di KPK hingga pada awal Desember 2016 ia dipercaya menjadi Juru Bicara KPK.

Namun, kiprahnya di KPK berakhir pada September 2020 karena ia mengundurkan diri usai polemik revisi Undang-Undang KPK yang bergulir pada 2019 lalu.

Setelah tak berkiprah di KPK, Febri berprofesi sebagai advokat. Ia menangani beberapa kasus, tidak terkecuali menjadi pengacara tersangka kasus dugaan korupsi. Febrie Ardiansyah bukan perkara dugaan korupsi perdana yang ditangani Febri.

Sebelumnya, Febri menjadi pengacara Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto di kasus dugaan suap Harun Masiku yang ditangani KPK.

Sebelum Hasto, Febri juga pernah membela eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo yang sudah ditetapkan sebagai tersangka. Namun, di pertengahan ia menyatakan mundur.

Dalam suatu persidangan perkara itu, Febri mengklaim menerima honorarium Rp800 ketika menjadi pengacara SYL dkk dalam proses penyelidikan perkara di KPK.

Selain itu, Febri juga mengaku menerima honorarium Rp3,1 miliar saat mendampingi SYL dkk pada proses penyidikan perkara di Lembaga Antirasuah.

(mnf/sur)


KOMENTAR

ARTIKEL TERKAIT
TOPIK TERKAIT
TERPOPULER
LAINNYA DARI DETIKNETWORK