Dishub DKI Akan Tambah CCTV dan Pengeras Suara di Pelican Crossing
Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta berencana memperkuat pengawasan di pelican crossing dengan menambah kamera pengawas (CCTV) serta pengeras suara.
Upaya tersebut dilakukan untuk meningkatkan kepatuhan pengendara dan pejalan kaki saat menggunakan fasilitas penyeberangan.
Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Budi Awaluddin menjelaskan, perangkat CCTV dan pengeras suara akan diintegrasikan dengan Network Operation Center (NOC).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Melalui sistem tersebut, petugas dapat memberikan peringatan sekaligus edukasi secara langsung kepada pengguna jalan.
"Ke depan, Dishub DKI juga akan menambah kamera CCTV serta pengeras suara yang terhubung dengan Network Operation Center (NOC) untuk memberikan peringatan dan edukasi secara langsung kepada pengendara maupun pejalan kaki," kata Budi dalam keterangannya, Sabtu (25/7).
Selain pengembangan fasilitas tersebut, Dishub DKI bersama Polda Metro Jaya terus melakukan pengawasan di sejumlah pelican crossing melalui petugas di lapangan maupun kamera CCTV yang telah terpasang.
Menurut Budi, pelican crossing merupakan fasilitas keselamatan yang harus dipatuhi oleh seluruh pengguna jalan. Saat lampu penyeberangan menunjukkan warna hijau bagi pejalan kaki, kendaraan diwajibkan berhenti di belakang garis henti (stop line) dan memberikan prioritas kepada pejalan kaki yang hendak menyeberang.
"Menerobos pelican crossing saat lampu merah menyala bukan hanya merupakan pelanggaran lalu lintas, tetapi juga dapat membahayakan keselamatan pejalan kaki dan berpotensi menimbulkan kecelakaan lalu lintas yang mengakibatkan korban luka maupun korban jiwa," tegasnya.
Ia menambahkan, pelican crossing di Bundaran HI menjadi salah satu titik dengan aktivitas penyeberang yang cukup padat. Lokasi tersebut terhubung langsung dengan Stasiun MRT Bundaran HI dan Halte TransJakarta, serta berada di kawasan perkantoran, hotel, dan pusat perbelanjaan.
Dishub DKI juga akan terus mengevaluasi pengaturan waktu pelican crossing apabila terjadi peningkatan jumlah pejalan kaki maupun perubahan kondisi arus lalu lintas. Budi pun mengingatkan pentingnya kedisiplinan seluruh pengguna jalan demi menjaga keselamatan bersama.
"Pengendara wajib berhenti saat lampu merah menyala dan memberikan prioritas kepada pejalan kaki. Sebaliknya, pejalan kaki juga diimbau menggunakan fasilitas penyeberangan yang tersedia serta memastikan kondisi lalu lintas aman sebelum menyeberang. Kedisiplinan bersama merupakan kunci untuk mewujudkan keselamatan berlalu lintas di Jakarta," katanya.
Baca selengkapnya di sini.
(tim/isn) Add
as a preferred source on Google
[Gambas:Video CNN]